Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Jakarta, Info Breaking News - Polda Metro Jaya telah rampung melaksanakan rekonstruksi dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Cs kepada David, anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta. Reka ulang itu digelar pada Jumat 10 Maret 2023 di perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan memperagakan 40 adegan. Dimana keseluruhan adegan diperagakan oleh para tersangka. Namun, dalam peragaan adegan tersebut AG diwakili oleh peran pengganti karena AG masih dibawah umur dan tak dapat hadir.
"Jadi dari 37 menjadi 40 adegan, terbagi dua karena angelnya berbeda jadi 40a dan 40 b," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di lokasi pada Jumat 10 Maret 2023.
Hengki mengatakan bahwa tambahan peragaan tersebut dilakukan lantaran saksi masih ada bagian yang belum pernah diperagakan dalam rangkaian kasus Mario Dandy. Adapun, jumlah awal 37 adegan itu berdasarkan pemeriksaan para tersangka. Kemudian hasil digital forensik. Artinya, dengan adanya tambahan peragaan tersebut, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy akan semakin terang. Khususnya peran dari tersangka Mario Dandy, Shane Lukas, dan pelaku anak AG.
"Ternyata dari salah satu saksi tadi menyatakan ada beberapa angle yang belum kita peragakan, Kita melihat peranan dari masing-masing tersangka dan juga pemenuhan unsur pasal yang kita sangkakan tadi " kata Hengki.Dari 40 adegan rekonstruksi, penyidik menuturkan termasuk salah satunya adegan saat adegan Mario Dandy Satriyo melakukan selebrasi ala pemain sepak bola Cristiano Ronaldo setelah menganiaya David.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !