Jakarta, Info Breaking News - Imbas dari mencuatnya kasus harta janggal Rafael Alun Trisambdoo, merembet pada terbongkarnya skandal besar di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga menjadi tamparan keras bagi Sri Mulyani. Karena belum rampung perkara Rafael Alun Trisambodo yang notabene mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, kini Sri Mulyani kembali harus menelan pil pahit.
Sebab, ternyata bukan cuma Rafael Alun Trisambodo dan DJP, nyatanya oknum-oknum di Bea Cukai yang sejatinya bawahan Sri Mulyani, disinyalir juga terlibat dalam pusaran uang panas dengan jumlah fantastis. Tak heran bila kemudian warganet beramai-ramai menjadikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagai bahan 'rujakan' di lini masa.
Akun @Naz_lira sarkas mencuit, agar Sri Mulyani mundur dari jabatannya sebagai pemegang pucuk pimpinan di Kemenkeu.
"Rakyat: Sebagai pimpinan tertinggi Kementerian Keuangan, kalau Sri Mulyani tak bisa berantas korupsi di lingkungan Ditjen Anggaran, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, Jangan Tinggal di Indonesia…‼" tulisnya.
Cuitan @Naz_lira semakin menohok lantaran dalam unggahannya dia menyematkan artikel bertajuk, "Sri Mulyani: Jika tak mau bayar pajak jangan tinggal di Indonesia."
Judul artikel tersebut merujuk pada pernyataan Menkeu sekitar setahun lalu, tepatnya pada 19 Juli 2022. Dalam acara Perayaan Hari Pajak, Sri Mulyani dengan tegas mengatakan seluruh masyarakat wajib bayar pajak. Jika tidak, mereka harus angka kaki dari Indonesia. Cuitan @Naz_lira seolah menjadi tamparan balik untuk Sri Mulyani. Sebab, di saat Menkeu gencar memaksa rakyat bayar pajak, ternyata banyak oknum pegawai di intitusinya justru terindikasi bancakan korupsi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Dijelaskan oleh Mahfud MD, pergerakan transaksi tak wajar tersebut sebagian besar berada di DJP dan Bea Cukai.
“Sudah dapat laporan pagi tadi, ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 T di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” ucapnya di UGM, Sleman, Yogyakarta. ***Kuswanto
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !