Maestro Hukum Prof. Dr. Hatta Ali, SH., MH. tampil sebagai pembicara utama |
Jakarta, Info Breaking News - Saat ini lembaga Mahkamah Agung yang merupakan benteng terakhir bagi para pencari keadilan mulai berbenah guna mengoptimalkan proses peradilan yang berkeadilan. Inilah salah satu prioritas utama Badiklat dan Puslitbang MA melakukan serangkaian seminar hukum dan dialog kepada sejumlah pakar hukum termasuk di antaranya Prof. DR. Hatta Ali, SH., MH., mantan Ketua Mahkamah Agung yang menjadi narasumber dalam tema "Kedudukan dan Fungsi Hasil Rapat Pleno Kamar dalam Mewujudkan Kesatuan Penerapan Hukum di Mahkamah Agung".
"Jangan terlalu doyan menyebutkan alasan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) terhadap putusan di tingkat kasasi maupun di tingkat PK (Peninjauan Kembali) yang seringkali dangkal diartikan oleh sebagian advokat, tetapi sebaiknya cukup menyebutkan dasar undang-undang yang ada termaktub di dalam SEMA itu. Sehingga, jika harus terjadi dissenting opinion (DO), tidak selalu menjadi konsumsi para pengamat atau para komentator putusan pengadilan yang belakangan ini sangat marak di permukaan media sehingga seringkali menimbulkan salah persepsi dan pandangan hukum." kata Prof. Hatta Ali, yang kini menjabat sebagai Ketua Yayasan dan Ketua Prodi S3 Universitas Pancasila, di hadapan peserta seminar hukum, Rabu (15/03/2023) di Holiday Inn Kemayoran, Jakarta.
Hakim Agung Suharto didampingi Prof. Syamsul Maarif saat bertanya kepada Maestro Hatta Ali |
Sejatinya ada banyak persoalan krusial yang dibahas dalam acara tersebut, tetapi tidak untuk konsumsi publik yang dimediakan karena isinya lebih banyak merupakan dialog guna mendapatkan rumusan dan pandangan hukum yang sama demi keadilan yang dicari oleh masyarakat luas.
Dan bukan rahasia umum jika masih banyak perkara di tingkat kasasi yang kebetulan dipegang oleh Tuadanya yang kebetulan duduk sebagai Ketua Majelis Hakim dalam perkara tersebut, padahal nantinya perkara itu masih akan berlanjut di tingkat PK yang kebetulan Ketua Majelisnya adalah seorang Hakim Agung yang merupakan anak buah dari seorang Tuada. Maka, seringkali hal ini menimbulkan ewo pakewo yang berujung pada ketidakharmonisan di antara sesama hakim agung.
Dr. Yanto, SH., MH. Panmud Pidana Khusus MA (tengah) |
Acara ini terselenggara dengan elegan berkat keseriusan para panitia yang terdiri dari Prof. Syamsul Maarif, SH., MH., Bambang H. Mulyono, SH., MH., Dr. H. Andi Akram, SH., MH. (Kapuslitbang MA). Tampak hadir Dr. Yanto, SH., MH., mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang kini dipercaya sebagai Panmud Pidana Khusus MA di antara sejumlah elit Panmud MA lainnya. ***Emil F. Simatupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !