Headlines News :
Home » » Nekat Jual Teman, Wanita Asal Samarinda Diciduk Polisi

Nekat Jual Teman, Wanita Asal Samarinda Diciduk Polisi

Written By Info Breaking News on Kamis, 15 Juni 2023 | 10.20


Samarinda, Info Breaking News
- Seorang wanita asal Samarinda, Kalimantan Timur diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Samarinda lantaran nekat menjual sahabat sendiri.

Kini, wanita berinisal RR yang berusia 39 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.


Diketahui, RR ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jalan S Parman, kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada hari Minggu lalu (12/6/2023) karena menjual teman sendiri untuk menemani seorang anggota polisi yang sedang menyamar. Saat ditangkap, tersangka RR tak menyangka bahwa pria yang dikira sebagai pelanggannya, ternyata adalah salah satu personil polisi dari Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda.


Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli mengatakan berdasarkan laporan masyarakat, tersangka RR dikenal sebagai salah satu mucikari yang kerap menawarkan jasa kencan kepada pria hidung belang. Berbekal informasi itu, seorang personil polisi segera ditugaskan untuk menyamar sebagai salah satu pelanggan yang akan memesan jasa kencan kepada tersangka. 


"Jadi, yang bersangkutan ini diduga adalah mucikari ya, yang kerap menawarkan jasa kencan," tutur Ari, Rabu sore (14/6/2023).


Dari RR, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa bukti transfer, uang tunai, kunci kamar hotel, sejumlah alat kontrasepsi, serta kaleng untuk membuang bekas alat kontrasepsi. 


Ary menjelaskan sejauh ini modus yang digunakan RR yakni melalui mulut ke mulut, tanpa menggunakan aplikasi online. 


“Bukan prostitusi online karena langsung ditawarkan ke pelanggannya," ucap Ary.


Akibat perbuatannya, tersangka RR pun dijerat dengan Undang-undang Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ***Eka Wijaya


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved