AKBP Dody Prawiranegara saat menjalani sidang terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Jakarta, Info Breaking News - Mabes Polri memastikan pihaknya akan segera melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anak buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, terkait kasus peredaran narkoba.
Teddy Minahasa sendiri sudah lebih dulu menjalani sidang etik pada Selasa (30/5/2023) lalu. Hasilnya, ia diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat dari Polri.
"Kemarin baru dilakukan sidang kode etik terhadap tersangka pelanggar pak Irjen TM. Selanjutnya, sidang etik terhadap AKBP Dody Prawiranegara juga akan segera dilaksanakan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (5/6/2023).
Tak hanya Dody, Ahmad juga menjelaskan Polri akan menggelar sidang etik terhadap anggota lain yang terlibat dalam kasus Teddy Minahasa tersebut.
"Sidang etik akan dilakukan tanpa keraguan. Kita menunggu waktu yang tepat. Jadi, setelah yang bersangkutan, sidang etik juga akan dilakukan terhadap anggota lainnya," ungkapnya. ***Deviane
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !