Headlines News :
Home » » Bareskrim Kembali Panggil 2 Anak Panji Gumilang Terkait TPPU

Bareskrim Kembali Panggil 2 Anak Panji Gumilang Terkait TPPU

Written By Info Breaking News on Jumat, 28 Juli 2023 | 09.36


Jakarta, Info Breaking News
- Bareskrim Polri kembali memanggil kedua anak Panji Gumilang terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Rencana hadir hari ini, namun kepastiannya nanti akan di sampaikan oleh pak Karo Penmas Polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).


Sejatinya, kedua anak Panji Gumilang yang juga berperan sebagai pengurus Ponpes Al-Zaytun tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (25/7/2023) lalu. Namun, keduanya mangkir.


Pada hari yang sama, Bareskrim juga melayangkan panggilan terhadap enam orang saksi lainnya dari Yayasan Ponpes Al-Zaytun. Total ada delapan orang saksi yang dipanggil, namun semuanya tak hadir memenuhi panggilan.


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kemudian mengatakan penyidik kembali melayangkan surat panggilan pada Jumat (28/7/2023).


Kedelapan orang yang dipanggil menjadi saksi tersebut ialah:


1. IP, Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), (anak kandung PG)

2. APU, Sekretaris Pengurus YPI (anak kandung PG)

3. IS, Bendahara YPI

4. AH, Pembina Anggota 1 YPI

5. MJA Ketua Pengawas YPI

6. MN, Pembina Anggota 2 YPI

7. MAS, Pembina Anggota 3 YPI

8. AS, Pengurus YP. 


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved