Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penggeledahan oleh tim penyidik, Selasa (29/8/2023) dilakukan berkaitan dengan kasus pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi.
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima. Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).
"Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi," imbuhnya.
Ali sendiri masih enggan menyebut siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi, KPK sudah menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
"Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," kata Ali.
Penggeledahan merupakan upaya paksa yang kerap dilakukan tim penyidik KPK. Dalam proses penyidikan, KPK sudah menentukan pihak yang menjadi tersangka. ***Joseph Manik
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !