Jakarta, Info Breaking News - Tak hanya soal penghinaan terhadap Presiden, Rocky Gerung ternyata juga dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan marga Laoly.
Hal ini dikonfirmasi oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Dia mengklarifikasi adanya pelaporan terkait kasus tersebut.
Meski begitu, ia tidak merinci waktu pelaporan dan siapa yang melaporkan. Namun, dia menegaskan kasus tersebut kini tengah diselidiki penyidik.
"Betul (sudah dilaporkan) dan saat ini kita sedang melakukan serangkaian giat penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana yang terjadi," tuturnya, Senin (14/8/2023).
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkit unggahan Twitter Rocky Gerung tahun 2020 silam. Yasonna menyebut cuitan itu merupakan penghinaan.
"Saya sendiri dituduh oleh yang bersangkutan dalam Twitternya 2020, dia bilang 'Saya punya anjing namanya Laoly' dan saya adukan itu," kata Yasonna, Rabu (9/8/2023) lalu.
Ia mengaku tak terima dengan unggahan tersebut karena nama marga Laoly disamakan dengan hewan. Yasonna pun segera mengadukan cuitan Rocky ke polisi, tapi tidak ada tindak lanjut dari aduan tersebut.
"Kalau buat saya, penyerangan harkat martabat sebagai individu disamakan dengan anjing betul-betul menghinakan," ungkapnya geram.
Yasonna mengaku tak masalah jika ada yang mengkritik kinerjanya sebagai Menkumham, tetapi cuitan Rocky sudah keterlaluan karena sudah menyangkut harkat martabat puluhan ribu warga Nias dan marga Laoly.
"Saya tidak terima. Saya akan kejar supaya didengar," tegas Yasonna. *** Tiara
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !