Headlines News :
Home » » Alasan Pembinaan, Sambo Dipindah ke Lapas Cibinong

Alasan Pembinaan, Sambo Dipindah ke Lapas Cibinong

Written By Info Breaking News on Selasa, 12 September 2023 | 09.19


Jakarta, Info Breaking News
- Terpidana kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat.

Sebelumnya, eks Kadiv Propam Polri tersebut ditahan di Lapas Kelas IIA Salemba.


"Pada tanggal 29 Agustus Ferdy Sambo cs dipindah ke Lapas Cibinong," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Selasa (12/9/2023).


Rika menyebut pemindahan ini dilakukan dengan alasan pembinaan. 


Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk meringankan vonis Ferdy Sambo di tingkat kasasi dari hukuman mati menjadi pidana penjara seumur hidup. 


"Sejalan dengan amanat Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, bahwa dalam mempertimbangkan berat ringannya pidana, Hakim wajib memperhatikan pula sifat yang baik dan jahat dari Terdakwa," tulis putusan Mahkamah Agung.


Kontribusi Sambo sebagai anggota Polri selama puluhan tahun menjadi pertimbangan majelis hakim untuk meringankan vonisnya.


"Terdakwa telah mengabdi sebagai anggota Polri kurang lebih 30 tahun, Terdakwa juga tegas mengakui kesalahannya dan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan," demikian bunyi salinan putusan tersebut.


"Sehingga selaras dengan tujuan pemidanaan yang ingin menumbuhkan rasa penyesalan bagi pelaku tindak pidana," lanjut isi putusan itu.


Selain itu, majelis dalam pertimbanganya juga berharap agar vonis terhadap Sambo bisa dijadikan pedoman dengan mempertimbangkan keseluruhan fakta hukum dalam perkara tersebut.


"Maka demi asas kepastian hukum yang berkeadilan serta proporsionalitas dalam pemidanaan, terhadap Pidana Mati yang telah dijatuhkan Judex Facti kepada Terdakwa perlu diperbaiki menjadi pidana penjara seumur hidup," paparnya. ***A. Rasyid Muhammad


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved