Headlines News :
Home » » Gawat, KPK Panggil Kabiro Hukum MA Sobandi Jadi Saksi Kasus Suap Hasbi Hasan

Gawat, KPK Panggil Kabiro Hukum MA Sobandi Jadi Saksi Kasus Suap Hasbi Hasan

Written By Info Breaking News on Rabu, 20 September 2023 | 12.06

Jakarta - Info Breaking News - Pihak penyidik KPK masih terus-menerus mengembangkan kasus jual beli perkara di MA, sehingga hari ini, Rabu, 20/9/2023 memanggil Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Dr. Sobandi, SH MH terkait kasus dugaan suap Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan. 
Sobandi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Sobandi (Pegawai Mahkamah Agung/Karo Humas Mahkamah Agung, " kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Sobandi yang baru beberapa bulan kemaren dilantik menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palembang itu menjadikan keheranan besar bagi banyak pihak kenapa musti dijadikan saksi oleh pihak penyidik KPK. 

Dalam kasus ini, Hasbi yang diduga menjadi Markus internal di MA itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap Rp 3 miliar terkait pengurusan kasasi dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana bernama Heryanto Tanaka, serta sejumlah isu liar dalam perkara lain. 

Kasus dugaan suap ini berawal dari laporan pidana serta gugatan perdata yang diajukan Heryanto Tanaka di Pengadilan Negeri Semarang. Heryanto tak puas dengan putusan PN Semarang yang membebaskan terdakwa bernama Budiman Gandi Suparman.

Heryanto lalu memerintahkan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera, untuk mengawal kasasi yang diajukan jaksa ke MA. Theodorus menghubungi mantan komisaris salah satu anak usaha BUMN bernama Dadan Tri Yudianto saat proses kasasi berlangsung.

Dadan lalu berjanji akan mengawal proses kasasi dengan syarat pemberian fee. Transaksi itu lalu disebut dengan kode suntikan dana. Dadan kemudian menghubungi Hasbi terkait permintaan Heryanto. Hasbi lalu sepakat untuk membantu kasasi tersebut.

Heryanto kemudian mengirim uang Rp 11,2 miliar kepada Dadan secara bertahap. Hasbi Hasan diduga menerima uang suap sebesar Rp 3 miliar. ***Tiara.

Klik Beranda dibawah ini untuk mendapatkan berita aktual lainnya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved