Jakarta, Info Breaking News - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf menyusulnya ditetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan.
Ia mengaku drama internal KPK tersebut sudah membuah kegaduhan.
Permintaan maaf disampaikan Ghufron saat dirinya tengah menjelaskan soal operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk-pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut," kata Ghufron, Jumat (24/11/2023).
Selaku pimpinan KPK, ia merasa dirinya ikut bertanggung jawab, sehingga perlu menyampaikan permintaan maaf ke publik buntut polemik yang terjadi.
"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," ujar Ghufron.
Meski demikian, Ghufron memastikan pihaknya berkomitmen untuk terus berbenah dan melakukan evaluasi.
“Kami juga terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan. Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif," tuturnya. ***Robert Hasibuan
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !