Headlines News :
Home » » Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD Soal Usulan Hak Angket MK

Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD Soal Usulan Hak Angket MK

Written By Info Breaking News on Jumat, 03 November 2023 | 11.03

Masinton Pasaribu

Jakarta, Info Breaking News
- Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (LISAN) berencana melaporkan anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait usulan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan Masinton pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalu.

“Hari ini Jumat, tanggal 3 November 2023, pukul 14.00, Advokat LISAN akan melaporkan saudara Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara I Komplek DPR RI," kata tim Advokat LISAN Syahrizal Fahlevy dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).


Syahrizal menyebut pelaporan itu berkaitan dengan pernyataan Masinton yang mengusulkan hak angket terhadap MK buntut polemik putusan soal batas usia capres dan cawapres.


“Terkait ucapannya tentang usulan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi pada sidang Paripurna DPR," ujar Syahrizal.


Sebelumnya, Masinton Pasaribu mengungkit putusan MK soal syarat capres dan cawapres di tengah Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Ia kemudian mengusulkan untuk mengajukan hak angket ke MK.


"Hukum dasar konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa, tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu. Ya, itu adalah tirani konstitusi," ucapnya.


Masinton menegaskan pernyataannya tak ada sangkut pautnya dengan pasangan capres-cawapres. 


"Saya berdiri di sini bukan atas kepentingan partai politik. Saya tidak bicara tentang calon presiden Saudara Anies dan Saudara Muhaimin Iskandar. Saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud. Saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya," tuturnya.


"Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR ibu ketua saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II, mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi," tandasnya. ***Joseph Manik


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved