Headlines News :
Home » » Memalukan, Anggota Bawaslu Medan Tertangkap Peras Caleg

Memalukan, Anggota Bawaslu Medan Tertangkap Peras Caleg

Written By Info Breaking News on Senin, 20 November 2023 | 14.12


Jakarta, Info Breaking News
- Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku prihatin terkait kasus anggota Bawaslu Medan nonaktif Azlansyah Hasibuan yang ditangkap akibat dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif. 

Ia sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut.

“Cukup menyayangkan kasus Bawaslu di Medan saya kan baru pulang dari sana, saya memang sudah banyak tinggal di sana, di Sumatera Utara ini menjadi keprihatinan kita semua," kata Doli di hadapan wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Doli menyebut perbuatan Azlan sungguh memalukan. Ia bahkan mengendus kemungkinan adanya anggota KPU di Medan yang terlibat dalam praktik itu.


"Coba bayangkan, ada penyelenggara Pemilu yang kita harapkan konsentrasi di dalam penyelenggaraan Pemilu ini masih sempat-sempatnya main-main transaksional kaya begitu ini memalukan menurut saya," ungkapnya.


"Makanya tadi saya sampaikan saya tadi malam sudah datang ke Medan koordinasi dengan pihak kepolisian segala macam, hari ini itu lima-limanya dipanggil, lima komisioner dipanggil, kemungkinan ada melibatkan anggota KPU juga di Kota Medan," imbuhnya.


Sebelumnya, Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan. Azlan saat itu tertangkap tengah menerima uang dari caleg di sebuah hotel di Medan.


Selain Azlansyah, polisi juga mengamankan dua warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25).  


"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023).


Hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah uang yang diterima Azlan. Hadi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh korban. 


Para pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan.


"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," tandasnya. ***Joseph Manik


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved