Pages

Rabu, 09 Juli 2025

Ketua MA Prof. Sunarto : Yang Tidak Bisa Dibina, Terpaksa Kita Binasakan

Prof. Sunarto dan Mr. Emil Simatupang

Jakarta, Info Breaking News -
Sekalipun langit runtuh, keadilan haruslah tetap ditegakan, apalagi  cuma segelintir oknum insan hakim yang menyimpang dari koridor hukum, sebagaimana belakangan ini yang terjadi dan menghebohkan jagad media akibat ditangkapnya sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Surabaya dan PN, Jakarta Selatan, dan PN. Tipikor Jakarta yang sangat menyakitkan batin  masyarakat pencari keadilan,  menjadikan Ketua Mahkamah Agung (MA) ke 15,  Prof. Dr. H.Sunarto, SH MH, menjadi lebih sakit lagi karena tau persis betapa banyaknya sudah diberikan bekal pesan moral melalui sejumlah even pembinaan dijajaran MA yang ternyata pembekalan dan pembinaan itupun tidak dijadikan barometer moral para insan hakim yang kini meringkuk disel penjara hina akibat melakukan penyimpangan, transaksi putusan perkara, dan sikap amoral yang angkuh dan sok hebat menunjukkan kekayaan harta benda melalui gaya hidup dan mobil mewah, yang seharusnya menjadi cintoh teladan yang hebat ditengah masyarakat luas.

"Krisis hukum dan keadilan yang terjadi sekarang ini membuat saya harus melalukan sejumlah inovasi baru yang mungkin tidak pernah terbayangkan oleh para insan hakim, seperti memotong kompas jalur reputasi, memutus mata rantai transaksional dalam berperjara di ruang Pengadilan yang selama ini terjadi akibat ulah tak bermoral sejumlah oknum panitera dan panitera pengganti yang selalu menjadi alat penghubung mafia hukum dari sejumlah lawyer hitam yang melakukan transaksi dibawah meja kepada sejumlah oknum hakim yang sedang menangani perkara itu" kata Sunarto saat berbincang dengan wartawan senior yang juga merupakan Ketua Forum Wartawan Mahkamah Agung (FORWAMA), Mr. Emil Simatupang, Rabu, (9/7/2025) di Jakarta.

Sunarto yang merupakan putra terbaik kelahiran Madura yang juga merupakan anak gemblengan handal sang Maestro Hukum Prof. Dr. H. Hatta Ali, SH MH, yang merupakan Ketua Mahkamah Agung ke 13 paling fenomenal dimasanya itu, melakukan sejumlah pembinaan terhadap jajaran MA. dan Sunarto sangat menjadikan gerbrakan yang dilakukan seniornya bagaikan inspirasi dan tuntutan moral secara prioritas diatas segalanya.

" Jika memang tidak bisa lagi dibina, ya saya harus tega membinasakan mereka yang masih berlaku munafik, nakal dan gila jabatan serta gila uang sehingga sanggup hatinya mati dan berani melakukan memutus perkara yang benar jadi salah dan yang salah jadi benar karena faktor under table alias wani piro itu " ungkap Sunarto dengan menahan rasa geramnya.

Dan memang barulah di era sekarang dimasa Sunarto menjadi Ketua MA, banyak insan hakim yang tadinya sudah dilevel terbaik mendadak dirotasi bahkan diturunkan jabatannya ke level bawah, serta mempromosikan sejumlah insan hakim yang tadinya tidak dipandang karena masih dirasakan pada level bawah dan berdinas didaerah terpencil, mendadak dipromosikan ke Jakarta atau naik Kelas level Pengadilan terbaik. 

Saat Muh. Irfan Huseini Mengontrol Pegawainya

Dan sejalan dengan gebrakan Ketua MA itu jugalah yang kini dilakukan oleh Pengadilan Agama Ambarawa, Jawa Tengah yang diharapkan menjadi pilot projek bagi Kantor Pengadilan dan insan hukum lainnya dinegeri kita yang sedang krisis keadilan ini.

Itu sebabnya Ketika Keadilan Tak Lagi Memilih Siapa: SRIKANDI( Solusi Ramah Inklusif Kaum Rentan dan Disabilitas) Inovasi Pengadilan Agama Ambarawa yang Mengguncang Batas Nurani" nama jargon yang kini sangat familiar ditengah masyarakat luas di kota Ambarawa Jateng, yang dimotori oleh Muh. Irfan Husaesi, S.Ag. M.Si, Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, saat berbicang akrab dengan jurnalis Lisa Afrida F, Selasa (8/7/2025) di ruang kerjanya.

Sikap Ramah PA Ambarawa melayani masyarakat pencari hukum

Di tengah derasnya arus birokrasi dan ketidakpedulian yang kerap kali membungkam harapan kaum rentan, hari ini sebuah harapan menyala terang dari sebuah kota kecil: Ambarawa.

Dari hasil investigasi dilapangan terlihat nyata Pengadilan Agama Ambarawa menunjukkan bahwa perhatian pada kaum rentan dan penyandang disabilitas bukan sekadar jargon—tetapi aksi nyata. Seorang pihak berperkara, yang kita sebut saja Miss Srikandi, tiba untuk mengikuti persidangan. Kedatangannya bukan disambut dengan tatapan iba, tapi dengan kehormatan.

Seluruh aparatur bergerak cepat. Tanpa menunggu, mereka menyambut, mengantar, dan memastikan Miss Srikandi mendapat layanan prioritas. Tidak ada antre panjang, tidak ada kerumitan. Nomor satu—karena dalam prinsip mereka, yang rentan harus didahulukan. Karena keadilan tak boleh tertinggal.

Sidang usai. Tapi kepedulian belum selesai. Miss Srikandi diantar pulang ke Susukan, sejauh satu jam perjalanan. Bukan oleh sembarang orang—tetapi langsung oleh Panitera PA Ambarawa, Fauziyah, ditemani sopir kantor,  Ichwan Saifudin, dan pendamping setia, Ellita Astarina. Gratis.Tanpa biaya. Tanpa syarat. Hanya karena satu alasan: ini adalah komitmen mereka.
Lebih daripada itu, sikap para pegawai kantor Pengadilan Agama Ambarawa, Jateng, terlihat nyata penuh dengan ramah dan santunnya melayani masyarakat yang datang terkait urusan hukum. Bahkan selalu menandatangani formulir berisikan pesan moral fakta integritas yang menjadi acuan kepuasan banyak pihak. 

Formulir Fakta Integritas Bagi Para Pengunjung Pengadilan Agama Ambarawa

Dan komitmen itu tak berdiri tanpa payung hukum. Inovasi SRIKANDI—Solusi Ramah Inklusif Kaum Rentan dan Disabilitas—resmi ditegaskan dalam SK Ketua Pengadilan Agama Ambarawa Nomor: 744/KPA.W11-A33/SK.HM1/V/2025.

"Di negeri ini, keadilan sering kali terasa jauh bagi mereka yang paling membutuhkan. Tapi hari ini, Ambarawa membuktikan: keadilan bisa dirangkul. Dihidupkan. Dijalankan.
Bukan sekadar dokumen diatas rak meja kerja, tapi langkah nyata pada setiap hari dalam bekerja." pungkas Irfan, yang pernah menggawangi Badan Pengawasan)Bawas MA lebih kurang selama 6 (Enam) Tahun di Mahkamah Agung, dan kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Jateng yang sangat patut dicontoh oleh para insan hakim lainnya. 

Penulis Berita : Lisa Afrida Fachriany.

Editor dan Penanggung Jawab : Armen Foster.

Baca berita terkini lainnya, hanya tinggal klik beranda dibawah.
                    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar