Pages

Sabtu, 12 Juli 2025

Selangkah Lagi Pemfitnah Jokowi Masuk Penjara


Jakarta, Info Breaking News -
 Selangkah lagi para tukang fitnah yang sering memojokan Presiden ke7 Jokowi akan digiring masuk penjara pengap karena pihak Polda Metro Jaya menaikkan kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Pihak Jokowi menyebut hal tersebut menandakan kebenaran.

"Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana," kata Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Rivai mengatakan Jokowi berharap nama baiknya akan pulih. Dia mengatakan timnya akan selalu mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

"Dengan upaya hukum tersebut Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan," katanya.

"Sebagai penasihat hukum korban, kami akan memonitor perkara tersebut hingga ke pengadilan. Sehingga pada saatnya terdapat kepastian hukum," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkini laporan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Penyidik sudah melakukan gelar perkara terkait laporan tersebut pada Kamis (10/7).

"Bahwa kemarin hari Kamis, tanggal 10 Juli pukul 18.45, penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani. Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7).

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, ditemukan unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan Jokowi. Kasus tudingan ijazah itu pun ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP Pertama, pelapornya adalah Ir HJW. Dalam proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan dalam gelar perkara, disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap

*** Winda Syarief.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar