Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, di wilayah Pekalongan dan Semarang. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penelusuran aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan sejumlah aset yang diduga dibeli menggunakan dana hasil korupsi.
"Ya beberapa di antaranya adalah sejumlah tiga unit toko ritel waralaba yang ada di Pekalongan, juga ada satu unit salon yang juga diduga milik saudari FAR," ucapnya.
Rumah dan Tanah Ikut Disita
Selain tiga toko waralaba dan satu salon, KPK juga menyita sebuah rumah di Semarang serta sejumlah aset tanah dengan total luas mencapai sekitar 10.000 meter persegi.
Budi menyatakan penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya optimalisasi pengembalian aset atau asset recovery.
Berawal dari OTT pada Maret 2026
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang. Dalam operasi yang sama, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di Pekalongan.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh KPK sepanjang tahun 2026.
Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk Tahun Anggaran 2023 hingga 2026.
Diduga Libatkan Perusahaan Keluarga
KPK menduga Fadia terlibat konflik kepentingan dengan mengarahkan perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya, untuk memenangkan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Penyidik menduga Fadia dan keluarganya menerima keuntungan sebesar Rp 19 miliar dari kontrak tersebut.
Rinciannya meliputi:
1. Rp 13,7 miliar dinikmati Fadia dan keluarganya
2. Rp 2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT RNB sekaligus asisten rumah tangga (ART), Rul Bayatun
3. Rp 3 miliar berupa dana penarikan tunai yang disebut belum dibagikan. ***MIL



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !