Headlines News :
Home » » Gandeng BPKP, Kejagung Dalami Proses Pengadaan di BGN

Gandeng BPKP, Kejagung Dalami Proses Pengadaan di BGN

Written By Info Breaking News on Senin, 15 Juni 2026 | 17.03

Febrie Adriansyah Diangkat jadi JAM Pidsus Kejagung
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah

Jakarta, Info Breaking News - Di tengah penyidikan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menelusuri seluruh proses pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN). 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pengadaan yang berkaitan dengan program MBG. Peran BPKP dinilai penting guna menilai kewajaran setiap proses pengadaan yang telah dilakukan.


"Semua, pengadaan semua lah kita lagi teliti. Nah, kita kerja sama kan dengan BPKP ini. Nanti kita lihat kewajaran-kewajarannya. Semua kita buka lah," kata Febrie di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).


Menurut Febrie, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan tujuan awal program MBG tetap terjaga. Program itu dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak agar dapat mengikuti proses belajar dengan lebih baik.


Tak hanya berdampak pada perbaikan gizi, MBG juga diharapkan mampu menggerakkan perekonomian karena melibatkan banyak pemasok bahan baku dari kalangan petani dan pelaku usaha lokal.


Meski demikian, Febrie mengungkapkan seluruh proses pengadaan harus berjalan sesuai prosedur agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.


"Kita dorong bagaimana tujuan baik MBG ini bisa kita pastikan berhasil. Kalian jaga juga nih yang baru bagaimana bisa berjalan sesuai harapan, itu kan anak, anak-anak bangsa ini," ucapnya. ***Felix

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved