![]() |
| Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah |
Jakarta, Info Breaking News - Di tengah penyidikan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menelusuri seluruh proses pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pengadaan yang berkaitan dengan program MBG. Peran BPKP dinilai penting guna menilai kewajaran setiap proses pengadaan yang telah dilakukan.
"Semua, pengadaan semua lah kita lagi teliti. Nah, kita kerja sama kan dengan BPKP ini. Nanti kita lihat kewajaran-kewajarannya. Semua kita buka lah," kata Febrie di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Menurut Febrie, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan tujuan awal program MBG tetap terjaga. Program itu dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak agar dapat mengikuti proses belajar dengan lebih baik.
Tak hanya berdampak pada perbaikan gizi, MBG juga diharapkan mampu menggerakkan perekonomian karena melibatkan banyak pemasok bahan baku dari kalangan petani dan pelaku usaha lokal.
Meski demikian, Febrie mengungkapkan seluruh proses pengadaan harus berjalan sesuai prosedur agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
"Kita dorong bagaimana tujuan baik MBG ini bisa kita pastikan berhasil. Kalian jaga juga nih yang baru bagaimana bisa berjalan sesuai harapan, itu kan anak, anak-anak bangsa ini," ucapnya. ***Felix



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !