Jakarta, Info Breaking News - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menandatangani peraturan gubernur (Pergub) mengenai keringanan pajak untuk barang dan jasa tertentu di sektor kesenian dan hiburan, termasuk pertunjukan film bioskop.
Dalam kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan potongan pajak sebesar 50 persen.
Pramono menyebut kebijakan tersebut tertuang dalam Pergub Nomor 531 Tahun 2026.
"Pergub ini Nomor 531 Tahun 2026 tentang pemberian keringanan pokok pajak dan jasa tertentu atas jasa kesenian hiburan dan tontonan film nasional. Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberi keringanan 50 persen, 50 persen atas barang dan jasa tertentu atas jasa kesenian dan hiburan untuk tontonan nasional," ungkap Pramono di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Pramono menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun Jakarta sebagai kota sinema serta memperkuat industri perfilman nasional.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan bersama pelaku industri film dan pengusaha bioskop.
"Keputusan ini setelah kami melakukan diskusi panjang dengan asosiasi produser film dan gabungan pengusaha bioskop seluruh Indonesia," ucapnya.
Jadi Insentif bagi Rumah Produksi
Pramono menjelaskan potongan pajak sebesar 50 persen itu akan menjadi insentif bagi rumah produksi film. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mendorong peningkatan produksi film nasional sekaligus menarik lebih banyak proses syuting di Jakarta.
"Keringanan 50 persen tersebut menjadi pajak tontonan film nasional dapat menjadi insentif bagi rumah produksi, jadi dikembalikan kepada rumah produksi untuk lebih banyak memproduksi film terlebih lagi untuk mengundang untuk syuting mengambil gambar di Jakarta," ujarnya.
Selain itu, bagian pajak yang kembali ke pemerintah daerah akan digunakan untuk memperkuat ekosistem perfilman.
"Dan 50 persen pajak kembali kepada Bapenda DKI Jakarta akan digunakan sepenuhnya untuk ekosistem perfilman baik pembangunan infrastruktur maupun program penguatan film nasional," tambahnya. ***Nadya



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !