Headlines News :
Home » » Usai Diperiksa 9 Jam, Anggota BPK Bobby Adhityo Pilih Bungkam soal Materi Pemeriksaan

Usai Diperiksa 9 Jam, Anggota BPK Bobby Adhityo Pilih Bungkam soal Materi Pemeriksaan

Written By Info Breaking News on Jumat, 17 Juli 2026 | 05.45

Bobby Adhityo (batik biru) saat meninggalkan Gedung KPK usai menjalani 9 jam pemeriksaan

Jakarta, Info Breaking News
- Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/7/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Bobby tiba di KPK sekitar pukul 09.57 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna biru. Ia baru meninggalkan gedung sekitar pukul 19.13 WIB setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.


Meski diperiksa selama hampir sembilan jam, Bobby memilih tidak mengungkap materi pemeriksaan yang didalami penyidik. Ia hanya memastikan telah memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.


"Semua sudah disampaikan kepada penyidik dan kami sangat mendukung proses ini," kata Bobby saat ditemui usai pemeriksaan.


KPK Periksa Sejumlah Pegawai BPK


Selain Bobby, penyidik KPK juga memeriksa lima pegawai BPK yang tergabung dalam Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.


Kelima saksi tersebut berinisial AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan suap dalam pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.


Beberapa di antaranya kini menduduki jabatan strategis di lingkungan BPK, yakni AYB sebagai Direktur Pengelolaan Pemeriksaan VI BPK RI, RN sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Barat I, FLR sebagai Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, dan ARG sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Aceh III.


Rumah Bobby Lebih Dulu Digeledah


Sebelum pemeriksaan berlangsung, penyidik KPK telah menggeledah rumah Bobby pada Senin (13/7/2026) malam hingga Selasa (14/7/2026) dini hari.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan berlangsung selama beberapa jam karena penyidik mencari barang bukti yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara.


"Jadi, penggeledahan berlangsung cukup lama dari Senin malam dan berakhir Selasa dini hari. Jadi, memang dua hari penyidik melakukan penggeledahan," ujar Budi.


Menurutnya, proses tersebut dilakukan untuk memperoleh bukti dan informasi yang dapat memperkuat konstruksi perkara.


"Memang ada bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian terus dilakukan pencarian karena memang keterangan atau informasi itu dibutuhkan penyidik untuk membantu proses pengungkapan perkara ini," katanya.


Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.


Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang selanjutnya akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan. Hingga kini, KPK masih terus mendalami peran para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. ***Armen

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved