Jakarta, Breaking News. - Nama besar Oscar Sagita, SH. dikenal dikalanga Advocat dan Kurator di seantero jagad tanah air, bahkan dikenal sebagai lawyer kaliber tingkat manca negara ini selalu berpenampilan necis, humble, namun sangat familiar dikalangan para jurnalist dalam dan luar negeri karena keberaniannya mengatakan yang benar adalah benar dan yang salah menyimpang dari koridor hukum adalah hal yang salah. Bahkan kebenaran itu merupakan kebenaran yang hakiki diatas pembenaran yang dimodivikasi, full modus, dimana bentuk penipuan yang seringkali menjadikan banyak orang tersakiti.
Lebih tegasnya Pria yang berkacamata yang juga alumnus Airlangga University ini menyebutkan bahwa kebenaran yang yang hakiki itu tidak akan bisa dibelenggu oleh rantai kutuk para sindikat mafia hukum, karena putusan yang tertinggi ada di tingkat Kasasi dan Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.
"Apalagi jika melihat track record Ketua Mahkamah Agung RI. Prof. Dr. Sunarto, yang publik merasakan adanya banyak hal yang paling siginifikan mampu dibenahi di arena hijau peradilan, apalagi tidak sedikit sejumlah para hakim karier yang dilengserkan dan dimutasikan kelevel bawah karena transaksional perkara yang diputus oleh oknum hakim, yang sejatinya haruslah mampu menjadi wakil Tuhan yang tampak didunia dalam menangani suatu perkara sengketa hukum." Ungkap Oscar Sagita, lawyer kondang sekaligus dikenal sebagai Ketua Umum Kurator IKAPI ini saat berbincang secara eksklusif dengan juranalis senior spesialis bidang hukum, Mr. Emil F Simatupang, yang juga dikenal sebagai Ketua Forum Wartawan Mahkamah Agung (FORWAMA), dan CEO Media digital bergengsi Info Breaking News, Sabtu (15/8/2026) dikawasan elit Menteng Jakarta Pusat.
Oscar Sagita, yang terpilih dua kali masa priode sebagai Ketua Umum Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) ini juga merupakan anggota dewan pertimbangan alumni Fak.Hukum Universitas Airlangga dan dikenal cukup cerdas menyikapi masalah hukum yang terjadi pada objek penyitaan yang merupakah ranah hukum perdata itu, memang seringkali melelahkan karena harus melewati proses hukum yang panjang, namun Oscar memiliki semangat tempur melawan para oknum aparatur hukum terkait, karena Hukum adalah merupakan Panglima Tertinggi untuk sebuah keadilan yang harus dan mutlak diperjuangkan walaupun langit akan runtuh, tapi keadilan dan hukum yang benar haruslah ditegakkan.
Bahkan lebih keren lagi Oscar berani secara tegas mengatakan bahwa sejatinya persoalan prinsip terhadap sita jaminan dengan sita pidana berada di dua ranah yang berbeda. Penyitaan yang dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri berada di ranah publik, sedangkan penyitaan oleh kurator berada di ranah perdata
“Harus diingat bahwa pekerjaan atau profesi kurator itu berkaitan erat dengan kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Di dalam PKPU, memang kurator tidak 100 persen di sana, tetapi di dalam kepailitan, sita kepailian jelas dalam undang-undang adalah sita umum,” kata Oscar yang begitu mengidolakan sosok sang Maestro Hukum Prof. Sunarto, SH MH, Ketua Mahkamah Agung RI yang sangat fenomenal yang kini merupakan sebagai Ketua Mahkamah Agung RI ke 15 yang dikenal sangat anti terhadap transaksional dan undertable wani piro, yang menjerumuskan sejumlah oknum hakim karier dari tingkat pertama hingga hakim agung yang hingga kini masih menghuni sel penjara.
![]() |
| CEO Media Digital Info Breaking News, MR. Emil Simatupang dengan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. |
Padahal tidak bisa terbantahkan bahwa yang namanya sita umum itu adalah merupakan sita yang berada di atas semua jenis penyitaan.
“Kita bisa berbeda pendapat, tetapi saya harus secara tegas mengatakan hal ini terkait pada undang-undang yang menyebutkan secara tegas bahwa sita yang diletakkan terhadap harta pailit adalah sita umum, di atas sita-sita yang lain,dimana haruslah ada kepastian hukum melalui putusan lembaga peradilan dalam hal ini adalah putusan tertinggi dari pihak lembaga hukum tertinggi yakni Mahkamah Agung ” kata Oscar dengan suara bergetar karena bisa membedakan mana hal bergurau penuh canda dan mana falsafah hukum yang tidak boleh disesatkan.
Reportase Eksklusif : Fitrih Siboro.
Editor dan Penangung Jawab Berita : MR. Emil F Simatupang.




0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !