Headlines News :
Home » » Dirjen Peradilan Umum, Prihatin Atas Kinerja Hakim Di PN Jakarta Pusat

Dirjen Peradilan Umum, Prihatin Atas Kinerja Hakim Di PN Jakarta Pusat

Written By Unknown on Senin, 20 Mei 2013 | 22.30

Jakarta, infobreakingnews,.  Puluhan Mahasiswa dan Pemuda peduli Hukum Indonesia ( PERMAPPHI )  berorasi didepan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menuntut agar ketua PN. Pusat supaya mengadili LUKAS  dan DAMIANO  selaku pengusaha Nasional,namun tuntutan para Mahasiswa  tersebut ,tidak terdengar oleh Suharto,  sebagai ketua PN,Jakrta Pusat,karena  Ketua PN.Jakarta Pusat Bolos tidak masuk kantor, dengan alasan  mengantar Hakim Martin P.Bidara, yang dimutasi ke Cirebon Jawa Barat,sehingga gedung PN Jakarta Pusat terlihat lenggang dan sepi banyak para hakim yang tidak masuk kantor, hal itu disesalkan Dirjen Kehakiman H.Cicut Sutiarso,  yang sidak ke kantor PN.Jakarta Pusat sambil melihat-lihat ruang panitera dan juga ruangan para hakim, apalagi pada saat itu    bertepatan  adanya para  Mahasiswa yang  berorasi  di depan gedung PN.,Jakarta Pusat  pada Jumat (17/5)  kemarin.

Menurut Cicut Sutiarso kepada para wartawan .dirinya sangat menyesalkan melihat gedung PN.Jakarta Pusat lenggang dan sepi terutama pada jam kerja , oleh karena itu Dirjen Kehakiman akan menegur   Ketua PN.Jakarta Pusat yang tidak berkantor pada jam kerja ,tegas Cicut.

Sementara Mustofa Khaidir selaku Korlap orasi  , menegaskan, pemberantasan korupsi dengan tidak pandang bulu adalah janjinya Pemerintahan SBY-Budiono dalam penegakan supermasi hukum di Indonesia yang diperkuat dalam INPRES NO.05 Tahun 2004 tentang intruksi Presiden dalam percepatan pemberantasan korupsi yang sudah menjadi penyakit yang sangat kronis bagi bangsa ini.

Namun pada kenyataannya tidak sejalan dengan harapan kita semua ,banyak kasus korupsi yang dalam penanganannya tidak mampu menguak fakta yang sebenarnya ,apalagi menangkap dalam intelektualnya ,malah banyak penegak hukum yang ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi sehingga mempetieskan dan tidak dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku katanya.

Sementara  ketua PN.Jakarta Pusat Suharto, ketika hendak dikomfirmasikan oleh para wartawan seputar sidaknya Dirjen kehakiman  ,melalui Hp untuk jumpa dengan Suharto , dirinya tidak membalas SMS para wartawan yang bertugas dilingkungan PN.Jakarta Pusat , dan seakan –akan alergi dan  enggan berjumpa dengan Pers.  

Selama Suharto menjabat ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, nyaris tak pernah menerima kunjungan wartawan, dimana hal ini jauh sangat berbeda dengan sosok ketua PN 
Jakarta Pusat sebelumnya, yang dirasa dekat dengan kalangan  awak media, apalagi para wartawan bidang hukum dilingkungan kerja PN Pusat. Suharto selalu saja melalui Dirun, ajudan nya menyampaikan pesan dari Suharto, agar para wartawan menemui pihak humas saja. 
Padahal ada banyak hal dimana wartawan melakukan konfirmasi berkaitan dengan berita teraktual yang mana kapasitas pertanyaan wartawan bersifat dadakan dan ceck balace dari orang nomor satu dilingkungan pengadilan tingkat pertama itu. ***Syarifudin/Mil                   

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved