Pages

Rabu, 08 Mei 2013

Penanganan Kasus Korupsi Di Jambi Jalan Di Tempat


Jambi ,  infobreakingnews -  Meskipun sudah memasuki triwulan II tahun 2013, beberapa kasus yang merugikan keuangan negara ratusan milyar masih mandeg di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, padahal pihak kejaksaan telah menetapkan tersangkanya, seperti  kasus dugaan korupsi dana kwarda pramuka jambi, kasus bencana kerinci, kasus kredit macet raden motor dan kasus lainnya.

Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Masyrobi mengatakan pihaknya terus melakukan pendalaman dalam kasus-kasus tersebut. “Kasus bencana kerinci kita masih mengumpulkan data-data dan meminta keterangan,” ujarnya.

Dengan banyaknya kasus lama yang mandeg, pengerjaan kasus baru juga bukan merupakan alasan bagi Kejaksaan Tinggi, pasalnya sudah lima bulan terakhir, pihak Kejaksaan belum melakukan penyelidikan kasus baru.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum)  Kejati  Jambi, Andi Ashari mengatakan sampai saat ini belum ada kasus baru yang masuk ke Kejati.

Beberapa kasus yang saat ini penanganannya jalan ditempat, diantaranya kasus dugaan korupsi dana Kwarda Pramuka Jambi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah menetapkan mantan Sekda Provinsi Jambi AM Firdaus sebagai tersangka, tertuang dalam surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 459/N.5.FD.1/0/2012 tertanggal 26 Juli 2012.

Ada juga kasus dugaan penggelapan pajak PT Delimunda Perkasa (DMP) yang tidak memiliki lahan perkebunan tetapi sudah bisa memproduksi minyak sawit mentah (CPO) selama beberapa tahun terakhir dan sudah ada tiga tersangka dalam perkara tersebut.

Terakhir kasus bantuan bencana alam gempa bumi 1 oktober 2009 kabupaten kerinci sebesar Rp. 104 miliar dimana pihak Kejaksaan Tinggi yang digalang Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Wito,SH sudah membawa belasan orang turun ke lapangan melakukan penyelidikan beberapa waktu lalu.***Thomson Gultom.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar