![]() |
| Subito |
Jakarta, infobreakingnews - Kepala Seksi (Kasi) Kec. Koja, Jakarta Utara Subito tegakkan
Pergub No.1068 Tahun 1997 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggara
Bangunan Gedung dan Perda No.7 Tahun 2010 Tentang Bangunan Gedung di Wilayah
DKI Jakarta.
Hal itu dibuktikannya dengan telah menerbitkan SP (Surat
Peringatan), Segel dan SPB (Surat Perintah Pembongkaran) terhadap 10 bangunan
yang tidak memiliki izin maupun yang melanggar perijinan yakni: (1) di
Jl. Murtado no 37 Tugu Utara, Segel (sdh
siap SPB), SP 17-4-2013 , segel 29-5 2013, (2), Jl. Mangga no 14-16 Rt001/013,
lagoa, SP 10-06-2013, , segel 18-6-2013, (3), Jl. Kramat jaya, No32. Rt.001/03
lagoa, Sp 10-06-2013, (4) Jl. Cilincing Raya, no.13, Rt01/02 lagoa, sp
18-06-2013 (belum diantar), (5) Jl. Cibanteng I No4, Rt03/07, Koja, SP
03-06-2013-, Segel 18-06-2013 (belum diantar), (6) jl. Cilincing Raya, no 57, Lagoa
SP 18-06-2013 (belum diantar), (7) Jl. Dukuh no 1 H, Wihara Lagoa, SP
18-06-2013, (8) Jl. Raya Plumpang Semper No.I Rt03/013/ Tugu Utara, SP
18-06-2013 (belum diantar), (9), Jl.
Masdjid No 4a, Rt013/03 RBS, SP13-05-2013, segel 21-05-2013, SPB 10-6-2013, (10)
Jl. Masdjid /Jalan Raya Plumpang Semper Rt03/03 RBS, SP 17-05-2013, segel
27/05/2013, SPB 10-06-13.
“Ini kita lakukan sesuai dengan Pergub No.1068 Tahun 1997 Tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran
Penyelenggara Bangunan Gedung di Wilayah Kec. Koja, Jakarta Utara. Kita sudah
diberikan tanggungjawab oleh pimpinan untuk melaksanakan tugas ini, apapun
resikonya kita laksanakan,” ucap Subito,
kepada Infobrekingnews.com diruangkerjanya Jumat (28/06/13).
Bito mengaku bahwa untuk melaksanakan tugasnya di Kec. Koja
harus lebih ekstra hati hati dan waspada. “Saya menyadari kalau resiko dalam
melaksanakan tugas di Kecamatan Koja jauh lebih berat ketimbang di 5 wilayah
kecamatan lainnya di Jakarta Utara. Saat kita mengantarkan SP saja bisa kena
maki bahkan dikeroyok warga,” ungkapnya.
Dia berharap masyarakat menyadari bahwa petugas itu adalah
alat negara sebagai wakil masyarakat dalam mejalankan roda pemerintahan. Karena
dengan tertibnya administrasi pemerintah maka dampak baiknya juga adalah kepada
masyarakat.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !