Jakarta, infobreakingnews - Beraneka ragam prilaku anggota DPR yang membuat rakyat kesal bahkan jijik dan menyesal sudah terlanjur memberikan suaranya pada pilcaleg masa lalu kepada sejumlag anggota DPR yang kemudian dirasa moralnya nya sangat tidak pantas duduk sebagai anggota dewan di Senayan. Seperti halnya insiden tidurnya anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Rendy M Affandy Lamadjido tergolong agak 'wajar' jika dibandingkan aksi dua rekan lainnya yang main game dan nonton film porno.
Anda mungkin masih ingat dengan politikus PKS Arifinto. Dia tertangkap kamera sedang menonton film porno saat rapat paripurna, Jumat (8/4/2011) silam. Tindakan tidak terpuji itu segera mendapat kecaman luas dari berbagai kalangan termasuk para anggota dewan sendiri.
Arifinto dalam jumpa pers usai sidang paripurna ketika dia tertangkap kamera menonton video porno mengungkapkan dia mendapat kiriman email dari seseorang, hingga kemudian dia membuka email itu yang ternyata berisi URL video porno. Namun dalam foto yang beredar, hasil jepretan fotografer Media Indonesia, kuat dugaan Arifinto membuka folder.
Arifinto akhirnya mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR pada Senin (11/4/2011).
Lalu ada politikus Partai Demokrat Salim Mengga yang tertangkap kamera sedang bermain game saat rapat paripurna. Pria yang pensiun dari TNI dengan pangkat Mayjen ini mengakui perbuatannya dan mengaku agak bosan di ruang rapat. Dia menyatakan siap ditegur jika salah.
Kasus bergulir, Badan Kehormatan (BK) DPR kemudian merapatkan tindakan Salim Mengga. BK DPR mencoba menelusuri pelanggaran kode etik yang dilakukan.
Namun ujung kasus ini tak jelas. Salim tak mendapatakan sanksi.
Kemudian kasus anggota DPR di rapat paripurna yang terbaru adalah insiden tidurnya Rendy Lamadjido. Anggota Komisi V ini tertidur di rapat paripurna Selasa (9/7) kemarin.
Rapat itu padahal cukup penting, karena membahas pengesahan tiga RUU, yaitu RUU tentang Keantariksaan, RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar, dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Rendy mengaku kelelahan setelah kunjungan ke dapilnya di Sulawesi Tengah.
Sementara anggota BK DPR menilai tindakan Rendy ini melanggar kode etik dewan. Namun BK menunggu laporan masyarakat terkait hal ini sebelum menjatuhkan sanksi. Sanksinya bervariatif dengan sanksi paling berat pemberhentian dari keanggotaan DPR.
Sementara ada anggota dewan yang terlihat awalnya sangat vokal, namun tak lama kemudian sudah diberitakan media menjadi koruptor dan berbagai pembodohan publik saja yang ditampilkan. Hal ini menjadikan rakyat akan semakin cerdas untuk tidak memilih mereka caleg pada masa mendatang, ***Mil



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !