Headlines News :
Home » » Humas RS Jantung Harapan Kita Menunggu Jawaban Menkes

Humas RS Jantung Harapan Kita Menunggu Jawaban Menkes

Written By Unknown on Senin, 22 Juli 2013 | 18.12

Jakarta, infobreakingnews - Humas Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta Horisman dan Turiji mengatakan sedang menunggu jawaban surat dari Bagian Hukum Kementerian Kesehatan RI yang telah diajukan dalam rangka menjawab konfirmasi dari wartawan SNP terkait dugaan korupsi Pelaksanaan lelang Kegiatan Revitalisasi Power Systim Pengadaan Automatic Transfer Switch (ATS) di Gedung MB.

“Maaf pak, sekarang kita belum dapat menjawab pertanyaan bapak, karena kita sedang menunggu jawaban dari atasan dari bagian hukum Kemenkes,” ujar Horisman kepada SNP yang dikonfirmasi lewat HP.

Horisman berjanji akan segera menjawab jika sudah ada jawaban dari bagian hukum Kemenkes RI. Dia mengaku bahwa pimpinannya mempercayai panitia lelang yang sudah melakukan klarifikasi terkait domisili pemenang lelang. “Kita tidak tahu kalau domisili perusahaan itu sudah tidak disitu. Panitia lelang mempercayai domisili karena alamat itu terdaftar diinternet,” ucap Horisman.

Menanggapi jawaban Horisman tersebut Ketua Umum LSM Pemantau Anggaran Negara (PAN) Thomson Sirait, pesimis. “Apa yang mau ditunggu dari kementrian ? kementerian sendiri masih bergelut mengahadapi proses hukum terkait pengadaan Alkes yang saat ini sedang bergulir di pengadilan tipikor. Untuk apa minta adpis ke kementerian. Lagian kan kegiatan ini dilaksanakan RS Jantung Harapan Kita yang mana Pengguna Anggaran (PA) Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) maupun Panitia Lelang otonom, apa mungkin dalam penetapan pemenang lelang ada intervensi dari kementerian ? ini perlu dipertanyakan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan proses lelang  Pengadaan Automatic Transfer Switch (ATS) di Gedung MB dengan nilai  Rp. 774.628.305, di RS Jantung Harapan Kita dibumbui praktik Kolusi Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Hal itu dikatakan Ketua Umum LSM Pemantau Anggaran Negara (PAN) Thomson Sirait .

“Pelaksanaan lelang seharusnya di ulang karena persyaratan tiga perusahaan yang ikut lelang tidak lengkap, dan seharusnya tidak memenangkan salahsatu perusahaan pun. Tiga perusahaan yang ikut lelang: PT. Jior Taruna, PT. Lismarindo Prima dan PT Dwimitra Ekamitra Mandiri tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur  dalam Perpres 54 Tahun 2010 Tetang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ungkap Thomson.

Dia menjelaskan, Pada  tanggal 26 April 2013 Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Rumah Sakit Harapan Kita mengumumkan PT. Dwimitra Ekatama Mandiri (DEM)  sebagai pemenang lelang Kegiatan  ATS dengan penawaran Rp.767.250.000. dari nilai HPS Rp.774.628.305., padahal alamat perusahaan ini tidak jelas. Pada saat pengumuman pemenang lelang diumumkan alamat perusahaan PT. DEM tercantum di Jl. Alayidrus No.5, Petojo Utara, Gambir, Jakart Pusat. Sementara di-alamat tersebut adalah gudang buah buahan bukan PT DEM.

“Kami menilai penetapan pemenang lelang atas nama PT DEM cacat dan batal demi hukum, sehingga perlu ditinjau kembali untuk menghindari praktik KKN yang merugikan para pihak lain. Perpres 70 Tahun 2012, Bab II Pasal 6 butir (g) dengan tegas menyatakan panitia lelang “menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau  kolusi dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan negara,” ungkap Thomson 

Dia mengatakan bahwa lembaganya sudah berkirim surat kepada Direktur Utama BLU Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah  Harapan Kita Jakarta agar membatalkan “kontrak” kegiatan Revitalisasi Power Systim Pengadaan Automatic Transfer Switch di MB, sesuai Pasal 83, butir 3.b, Perpres 70 Tahun 2012 yang menyatakan : PA/KPA menyatakan lelang gagal apabila pengaduan masyarakat adanya penyimpangan yang melibatkan ULP dan/atau PPK ternyata benar. (TomsG)


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved