Jakarta, infobreakingnews - Karena habis rasa kesabarannya, setelah menegor keras Iramadhan (27 Th) yang punya hubungan intim dengan sang isteri, tapi malah Iramadhan tetap saja tidak menggubris, maka akhirnya Abrisam (48) memukul Iramadhan (27) usai salat Isya di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat. Pemicunya Iramadhan menyelingkuhi istri Abrisam, bahkan menjadikan istri nya dikawin siri pula oleh Iramadhan.
Perkelahianpun tak terhindarkan lagi, sehingga para pengurus Mesjid lainnya ikut melerai, dan kemudian Iramadhan melaporkan pemukulan nya itu ke Polsek, sehingga kemudian sang suami yang punya isteri penyeleweng itu menjadi terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/7/2013).
Skandal perselingkuhan itu terjadi saat Iramadan mendekati istri Abrisam. Cinta terlarang ini bersambut dan akhirnya Iramadhan menikah siri dengan istri Abrisam. Selaku suami yang sah, Abrisam yang juga pengurus Masjid Sunda Kelapa naik darah dan melarang Iramadhan mendatangi masjid besar itu, namun larangan itu tak digubris Iramadhan, sehingga terjadilah perkelahian yang berujung pada meja hijau.
Pemukulan irtu terjadi pada 28 Maret malam, pada saat Iramadhan baru saja usai melaksanakan salat dan mengaji di masjid tersebut. Abrisam melihat Iramadhan dan terjadilah perkelahian keduanya yang kemudian dilerai oleh pengurus masjid Sunda Kelapa.
Atas kasus ini Abrisam dipolisikan dan harus mempertanggungjawabkan di depan meja hijau. Abrisam dikenai pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan. Abrizam yang sehari-hari sebagai karyawan swasta ini membantah mengawali memukul Iramadhan, karena menurutnya justru Iramadhan lah yang menantang dan datang mendekati terdakwa.
Sidang ini diketuai majelis Robert Siahaan dengan anggota Amin Sutikno dan Rohmat dengan JPU Magriba Jayanti. Sidang ditunda minggu depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi, termasuk akan mendengarkan kesaksian dari perempuan yang menjadi rebutan cinta segitiga yang sesungguhnya merupakan cinta terlarang, diseputar Mesjid lagi.
***Mil



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !