Headlines News :
Home » » Mantan Dirut Merpati Diciduk Di Bandara Soeta.

Mantan Dirut Merpati Diciduk Di Bandara Soeta.

Written By Infobreakingnews on Kamis, 24 Juli 2014 | 01.08


Jakarta, infobreakingnews  - Prosesi panjang penuh berliku kasus hukum yang dialami Bekas Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Hotasi Nababan, akhirnya berakhir dengan eksekusi penahanan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa malam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Hotasi ditangkap terkait dengan kasus korupsi penyewaan pesawat Boeing 737-500 dan Boeing 737-400 dari Amerika Serikat sebesar US$ 1 juta. 

Lian Lubis, teman Hotasi, mengatakan alumnus Institut Teknologi Bandung itu ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ditangkap, ia baru saja datang dari Bali menggunakan pesawat Air Asia bersama dengan istri dan dua anaknya. Di Pulau Dewata, ia bersama keluarga menghabiskan waktu sampai tiga hari untuk berlibur. 

Ia pulang ke Jakarta karena ingin menyaksikan langsung penetapan pemenang pemilihan presiden. "Dia kan salah satu tim sukses pasangan Jokowi-Jusuf Kalla," kata Lian saat dihubungi, Rabu, 23 Juli 2014.

Begitu tiba di Bandara, ujar Lian, Hotasi yang bersama keluarga sedang menunggu di tempat pengambilan barang tiba-tiba didatangi empat orang. Mereka memperkenalkan diri dari Kejaksaan. Petugas kemudian menunjukkan surat eksekusi kepada Hotasi. "Selamat malam, Pak Hotasi. Kami membawa surat eksekusi dari Kejaksaan," tutur Lian menirukan cerita Hotasi

Hotasi yang semula dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa, dibebaskan oleh hakim Pangeran Napitupulu di Pengandilan Tipikor Jakarta, lalu pihak Kejakgung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang kemudian mengabulkan nya,dan kini Hotasi langsung mendiami hotel prodeo di Jakarta.*** Mil
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved