Jakarta, Infobreakingnews - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan menghilangkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalan bebas hambatan (Tol).
Sekretaris BPH Migas Umi Asngadah mengatakan penghapusan Premium itu dilakukan dengan meniadakan nozzle (selang) pada dispenser SPBU. Dengan begitu maka pengguna kendaraan pribadi otomatis membeli BBM non subsidi.
Umi menambahkan cara ini merupakan salah satu upaya pengendalian yang kami lakukan agar kuota BBM subsidi tahun ini tidak melampaui 46 juta kiloliter, ketika dihubungi di Tambun, Bekasi, Rabu (23/07).
Umi menjelaskan Premium merupakan BBM bersubsidi yang peruntukannya bagi masyarakat tidak mampu. Sedangkan di jalan tol yang membeli Premium pada umumnya kendaraan pribadi yang tergolong masyarakat mampu. Dia menyebut BBM subsidi jenis Solar masih tersedia di SPBU yang berada di jalan bebas hambatan. Pasalnya pengguna Solar pada umumnya kendaraan niaga.
Selanjutnya Umi belum bisa memastikan waktu penerapan rencana ini diberlakukan. Dia hanya menyebut penerapannya pasca hari raya Idul Fitri. *** Putri Emilia
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !