Jakarta, infobreakingnews - Langkah sapu bersih penyidik Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dalam penanganan kasus-kasus di seputar AKBP Idha Endri Prastiono tampaknya akan membuat sejumlah pihak akan sulit tidur nyenyak.
Utamanya seiring penangkapan kembali napi kasus narkotika bernama Abdul Haris bin Joharno di Jakarta Barat pada Kamis (18/9) kemarin.
Seperti diberitakan Haris adalah napi narkoba yang waktu itu kasusnya disidik Idha. Haris ditangkap bersama dengan Chiew Yem Khuan alias Aciu dan Lau Ting Hee alias Alau pada 19 Agustus 2013.
Dari data yang diperoleh infobreakingnews.com, Haris telah dipidana 10 tahun 7 bulan tapi kabur dari Lapas Pontianak pada 28 Juli 2014. Vonis itu karena dia kedapatan menguasai 250 gram sabu dan 1770 butir ekstasi.
"Apa Haris kabur dengan upayanya sendiri pada 28 Juli atau larinya merupakan konspirasi untuk melarikan dia? Apa ini bagian dari jaringan narkoba? Ini sedang kami gali sebagai upaya kami membersihkan Polda Kalbar dari beberapa oknum yang tak layak pakai," kata Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri Jumat (19/9).
Haris berhasil kabur karena izin berobatnya disetujui oleh Karutan Kelas II A Pontianak bernama Johan Edwar. Johan setuju karena ada rujukan dokter poliklinik Rutan bernama dokter Teguh.
"Haris menderita TBC dan dengan alasan poliklinik tidak bisa digunakan sehingga dia dirujuk ke wilayah Pontianak oleh Karutan Kelas II A Pontianak. Ini masih kita dalami apa benar murni atau ada apa?," sambung Arief.
Sejauh ini Idha baru dijerat dengan pidana korupsi yang berkasnya sudah di kejaksaan.
"Kita sudah kenakan pasal 12 e UU Tipikor karena yang bersangkutan menguasai barang milik tersangka (Aciu). Hasil koordinasi dengan jaksa, pasalnya ditambah 74 dan 12 b sehingga ancaman maksimumnya jadi 20 tahun penjara," beber Arief.
Komisi Kode Etik dan Profesi untuk AKBP Idha juga sudah dibentuk dan mulai bersidang minggu depan dimana jika nanti ditemukan pelanggaran maka Idha akan dipecat.
Idha bersama Bripka MP Harahap. telah membuat coreng di wajah Polri karena mereka berdua sempat ditangkap otoritas Malaysia dengan tuduhan kepemilikan narkoba sebelum akhirnya dilepas.
Setelah dilepas Malaysia Idha pun disidik oleh institusinya sendiri dimana kemudian diketahui dia menguasai Mercy New Eyes berwarna perak dengan nopol B8000SD milik Aciu.*** Any Josephine.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !