Tokyo, infobreakingnews - Kementerian Luar Negeri membenarkan adanya dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh otoritas keamanan Jepang karena berusaha membeli senjata api. Jepang saat ini masih menyelidiki alasan dan tujuan pembelian senjata api tersebut, termasuk kaitannya dengan aksi terorisme.
“Itu bagian dari proses investigasi (terorisme), karena salah satu alasan mereka ditahan adalah dalam upaya membeli senjata api,” kata juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (26/11).
Menurut Arrmanatha, belum ada informasi tambahan terkait keterlibatan keduanya. Namun, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan Jepang untuk memastikan hak-hak hukum mereka.
Arrmanatha, atau biasa disapa Tata, mencatat satu informasi cukup penting bahwa per Rabu (25/11) sore, KBRI hanya menerima notifikasi konsuler untuk satu WNI saja meskipun dua WNI yang ditangkap.
“Kita sedang cek apakah ini merupakan permintaan WNI yang bersangkutan atau memang ada alasan lain. Itu masih kita follow up,” ujar Tata.
Tata menolak untuk menyebutkan nama kedua WNI itu karena masih tahap investigasi.
“Dalam hal-hal seperti ini yang sering terjadi, orang diidentifikasi tergabung teroris dan ternyata tidak terbukti atau salah. Saat mereka kembali (ke Indonesia), mereka disingkirkan dari tempat mereka tinggal dan tidak diterima oleh masyarakat setempat,” kata Tata. *** Meylin Hwa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar