![]() |
| Masih Bisakah Lolos Dari Kasus Freeport |
Jakarta, infobreakingnews - Setelah didahului oleh empat fraksi, kini pergantian personil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga melanda Fraksi Partai Golkar. Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin, hari ini, menandatangani surat penggantian keanggotaan MKD dari Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI.
Surat itu bernomor SJ.00643/FPG/DPRRI/XI/2015. Ditandatangani oleh Ade Komaruddin sebagai Ketua Fraksi dan Bambang Soesatyo sebagai Ketua Fraksi.
"Sehubungan dengan sesuatu hal, maka perlu diadakan penggantian keanggoataan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari FPG DPR RI," demikian bunyi surat itu, seperti kopian dokumen yang diperoleh wartawan, di Jakarta, Kamis (26/11).
Pergantian itu menyangkut tiga personil Golkar di MKD. Wakil Ketua MKD Hardisusilo digantikan oleh Kahar Muzakir. Lalu Anggota Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir. Terakhir, Dadang S.Muchtar digantikan oleh Ridwan Bae.
Penggantian itu dilakukan setelah sebelumnya dilakukan oleh empat fraksi lainnya. Di Fraksi Partai Demokrat, Guntur Sasongko digantikan Fandi Utomo. Lalu di Fraksi Partai Amanat Nasional, Sugiman menggantikan Hang Ali Saputra Syah Pahan dan A Bakrie menggantikan Ahmad Riski Sadiq.
Di NasDem, Fadholi digantikan oleh Akbar Faisal. Terakhir dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat masuk menggantikan M.Prakosa.
Status para anggota baru itu adalah Bawah Kendali Operasi (BKO) yang biasanya bersifat sementara. Biasanya, di kalangan fraksi di DPR, BKO dilakukan untuk peristiwa penting seperti voting capim KPK atau pemilihan pejabat penting negara lainnya. *** Nadya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar