Pages

Senin, 23 November 2015

BNN Tangkap Polisi Pengedar Narkoba


Jakarta, infobreakingnews - Jeruk makan jeruk, pepatah sindiran ini pas kena batunya buat oknum polisi yang bertugas dibidang narkoba, malah menjadi bandar narkoba sekaligus pemakai rutin, karena bermental abal abal dan doyan perempuan.

Akhirnya pihak Tekab Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Timur berinisial AM. AM diketahui pengendali peredaran sabu dan ekstasi jaringan Aceh, Medan, Balikpapan, dan Jakarta.
 
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Dedi Fauzi Elhakim mengatakan, AM diduga mengendalikan peredaran sabu seberat 1,080 kilogram dan 141 butir ekstasi. Sebelum menangkap AM, penyidik BNN menciduk B, 37, dan J, 31, yang kedapatan membawa sabu di dalam tas dari Medan menuju Balikpapan melalui jalur udara.
 
"Di bandara Sepinggan, mereka (B dan J) dijemput S, 26. Setelah mengintai, mereka ditangkap dengan barang bukti sabu 1.080 kg sabu," kata Dedi di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/11/2015).
 
S mengaku, dibekingi AM. Dia polisi aktif di Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Timur. "AM aktif di Dirnarkoba Polda Kaltim. Ironis, ya," ujarnya.
 
Hasil penelusuran, BNN kembali mengamankan MD, 24, yang merupakan kurir pembawa 141 butir ekstasi pada 18 November. "Di basement hotel, MD ditangkap. Padahal yang diincar AM. MD ditangkap bersama 141 butir ekstasi," katanya.
 
Dari keterngan MD, penyidik mendapati AM di kamar hotel. Sesaat sebelum ditangkap, AM coba melarikan diri. "AM berhasil kami tangkap, dan digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan di kantor BNN Jakarta," katanya.
 
Dedi mengakui, tangkapan kali ini kecil. Tapi, adanya oknum aparat yang masih bermain dengan barang terlarang menjadi catatat besar. "Mereka ingin cepat kaya dengan jalan pintas. Ini lebih berbahaya dibanding kasus terorisme," tegas dia.
 
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1, Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan penjara seumur hidup. Mustinya hukuman mati juga cukup pantas bagi aparat yang menjadi bandar narkoba, biar dunia melihat kalau kita sedang serius memerangi narkoba. Kata Komjen Buwas yang kini menjadi kepala BNN. *** Yohanes Suroso.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar