Headlines News :
Home » » Catatan Hukum OC Kaligis: Siapa Sosok Novel Baswedan Sebenarnya

Catatan Hukum OC Kaligis: Siapa Sosok Novel Baswedan Sebenarnya

Written By Info Breaking News on Selasa, 22 Agustus 2023 | 14.12


Catatan Hukum O.C. Kaligis

Jumat, 18 Agustus 2023

JAKARTA 

 

1. Sejak revisi Undang-undang KPK (UU nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas UU nomor.30 tentang KPK) yang mewajibkan semua penyidik mengikuti ujian untuk dinobatkan jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sejumlah penyidik yang tidak lolos ujian melakukan perlawanan hukum, baik melalui perlawanan jalanan, maupun upaya hukum melalui pengadilan.

 

2. Salah seorang yang tidak lolos ujian adalah penyidik Novel Baswedan yang sudah sejak semula tidak menyetujui dan melakukan perlawanan atas revisi Undang-undang KPK.

 

3. Kata mereka revisi Undang-undang KPK justru melemahkan KPK, antara lain dalam melakukan penyadapan. 

 

4. Bahkan ketika Presiden melantik Dewan Pengawas, kelompok yang tidak menyetujui  pembentukan Dewan Pengawas langsung melakukan perlawanan. 

 

5. Rupanya KPK, khususnya penyidik, tidak setuju diawasi oleh Dewan Pengawas karena tak lagi bisa bertindak sewenang-wenang.

 

6. Bahkan ketika Ketua KPK Firly Bahuri yang notabene atasan Novel Baswedan di Kepolisian, hendak dilantik selaku pimpinan KPK, sejak itu Novel Baswedan selalu melakukan perlawanan. 

 

7. Bukti bahwa memang Novel Baswedan sudah sejak semula dan sampai detik ini, sama sekali tidak menyetujui pengangkatan Firly Bahuri sebagai Ketua KPK. 

 

8. Hal tersebut mungkin karena Firly Bahuri tidak pernah hendak mengikuti kemauan Novel Baswedan. 

 

9. Bahkan di bawah pimpinan Firly Bahuri, Novel Baswedan secara internal tidak lepas dari permusuhan-permusuhan antar pimpinan.

 

10. Ketika Dewan Pengawas KPK yang baru yang hendak dinobatkan sebagai Dewan Pengawas KPK, Novel Baswedan pun minta kepada Bapak Presiden untuk menunda pengangkatan tersebut. 

 

11. Namun Bapak Presiden ternyata mengabaikan tuntutan Novel dan tetap mensahkan pengangkatan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang baru.

 

12. Melalui ICW dan sekelompok ahli hukum Novel Baswedan berhasil mengumpulkan suara untuk melakukan perlawanan sekaligus menopang perjuangan Novel Baswedan agar tetap bisa bertahan sebagai penyidik KPK.

 

13. Terakhir gugatan TUN Novel Baswedan pun tidak dikabulkan hakim pengadilan TUN dan akhirnya Novel Baswedan dijadikan pegawai di Mabes Polri.

 

14. Belum puas melihat Firly yang tetap bercokol sebagai Ketua KPK, di awal Agustus 2023, di Makassar, berita Novel mengenai kegagalan Firly Bahuri menangkap buron Harun Masiku kembali menjadi berita utama. 

 

15. Terhadap tuduhan Novel Baswedan, Firly Bahuri telah melakukan sanggahan bahwa penangkapan Masiku tetap dilakukan oleh instansi terkait yang punya wewenang melakukan penangkapan, bekerja sama dengan petugas-petugas luar negeri yang menjalin kerja sama dengan Indonesia.

 

16. Kelihatannya sampai detik ini Novel Baswedan punya dendam kesumat atas diri Firly Bahuri yang menurut anggapannya Firly Bahuri adalah sosok yang menyebabkan Novel Baswedan harus meninggalkan tugasnya sebagai penyidik KPK.

 

17. Novel Baswedan sengaja lupa mengenai temuan hak angket KPK tahun 2018 sebelum Firly Bahuri memimpin KPK.

 

18. Betapa banyak temuan Hak Angket DPR RI mengenai penyalahgunaan jabatan KPK yang dapat dikategorikan sebagai Kejahatan Jabatan.

 

19. Termasuk penyanderaan saksi di safe house agar keterangan saksi dapat direkayasa sesuai keinginan KPK.

 

20. Barang sitaan tidak disimpan di rumah penyimpanan barang bukti, termasuk penetapan sejumlah tersangka tanpa ditopang oleh keterangan dua orang saksi.

 

21. Lalu bagaimana dengan korupsi Bibit-Chandra Hamzah atau penetapan tersangka Abraham Samad dan Bambang Widjojanto?

 

22. Belum lagi pertanyaan terhadap putusan Pengadilan Negeri Bengkulu yang menetapkan bahwa tersangka penganiayaan Novel Baswedan yang menyebabkan kematian Aan tidak pernah tuntas ke Pengadilan?

 

23. Mengapa perintah pengadilan untuk segera mengadili Novel Basedan tidak dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung, padahal Pengadilan Negeri Bengkulu telah melakukan register perkara sangkaan pembunuhan Novel Baswedan terhadap Aan?

 

24. Bahkan anak buah Novel Baswedan, polisi Donny Juliansyah memberi kesaksian di media mengenai keganasan Novel Baswedan selaku penyidik tersangka burung walet yang menyebabkan kematian Aan. 

 

25. Donny sempat diperintahkan Novel Baswedan untuk merekayasa BAP pembunuhan Aan. Untungnya penyidik Donny menolak.  

 

26. Belum puas dengan kegaduhan-kegaduhan yang diciptakannya, kembali Novel Baswedan melakukan fitnah terhadap Irjen Pol. Arief Budiman, Direktur Penyidikan KPK. 

 

27. Akibatnya, di depan DPR RI Arief Budiman harus memberi klarifikasi terhadap dirinya atas keterangan yang tidak benar yang dilakukan Novel Baswedan.

 

28. Bagaimana pula dengan penetapan tersangka Prof. Denny Indrayana dalam kasus Payment Gateway

 

29. Rupanya Novel Baswedan bersekutu dengan Prof Denny Indrayana, sehingga Prof. Denny luput dari kritikan penegak hukum Novel Baswedan.

 

30. Masih mengenai kasus burung walet. Sebelum terlewati, saya membaca sendiri dan sempat menginterview korban korban burung walet di Bengkulu ketika disidik oleh Novel Baswedan.

 

31. Perlakuan Novel Baswedan terhadap terperiksa pencuri sarang Burung Walet sungguh di luar batas batas kemanusiaan.

 

32. Mereka disetrum di kemaluan mereka, disiksa agar mereka mengakui perbuatan mereka.

 

33. Bahkan Aan kena peluru panas Novel Baswedan, sehingga Aan harus menyelesaikan hidupnya di tangan Novel Baswedan.  

 

34. Belum lagi ada tersangka yang salah tangkap, sempat juga kena setrum oleh Novel Baswedan.

 

35. Semua kekejaman Novel Baswedan, sekalipun pengadilan telah memerintahkan agar Novel Baswedan diadili, diabaikan begitu saja oleh Kejaksaan Agung. 

 

36. Itu sebabnya karena kelihatannya negara takut mengadili Novel Baswedan, tindakannya yang melanggar hukum makin menjadi jadi.

 

37. Sebenarnya kalau Novel Baswedan adalah benar-benar pejuang penegakan hukum, kalau mau memperbaiki KPK, seharusnya Novel Baswedan memperbaiki diri sendiri. 

 

38. Seharusnya Novel mengkritik para rekannya sesama penyidik KPK yang melakukan pelanggaran hukum ketika Novel masih aktif sebagai penyidik KPK. Bahkan karena begitu terkenalnya Novel Baswedan diantara penyidik KPK, sampai sampai Novel sempat dijuluki sebagai penyidik taliban. 

 

39. Semestinya Novel Baswedan memperbaiki atasannya pada saat itu, karena sesuai temuan Hak Angket DPR RI tahun 2018, terbukti KPK bukan KPK yang bersih.

 

40. Siapa tahu pula Novel Baswedan sebagai ex penyidik KPK, Novel Baswedan bisa menangkap sendiri Harun Masiku?

 

41. Kalau mengamati cara-cara Novel Baswedan mengkritik penegak hukum lainnya, menjadi pertanyaan, ketika Novel Baswedan sendiri ditetapkan sebagai pembunuh, mengapa Novel Baswedan tidak menggugat para penyidik termasuk jaksa yang telah menetapkan bahwa berkas penganiayaan juncto pembunuhan Novel Baswedan telah lengkap?

 

42. Selama status Novel Baswedan masih tetap sebagai pembunuh, saya agak sinis melihat sikap Novel Baswedan sebagai pejuang kebenaran.

 

43. Semoga catatan hukum saya ini membuka mata para pemerhati hukum mengenai siapa Novel Baswedan sebenarnya.

 

 

Dari saya,

 

 

 

Prof. Otto Cornelis Kaligis


Tulisan ini untuk semua media peduli hukum, para rekan praktisi hukum, dan masyarakat peduli hukum. ***MIL


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved