Jakarta, infobreakingnews - Kaburnya
tedakwa narkoba atas nama Sunarto Alias Anto
yang melarikan diri sesaat
akan disidangkan di Pengedilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2013),
diduga karena pengawalan tidak sesuai dengan SOP (standart operating
prosedure).
Terdakwa meloloskan diri dari toilet lantai dua gedung pengadilan ketika diberi ijin buang air kecil, dan baju rompi tahanan ditemukan di dalam toilet.
Terdakwa meloloskan diri dari toilet lantai dua gedung pengadilan ketika diberi ijin buang air kecil, dan baju rompi tahanan ditemukan di dalam toilet.
Sesuai dengan investigasi
infoabreakingnews.com menemukan ada kelemahan dalam rekrutmen anggota tim
pengawal tahanan. Sebab, Cecep pengawal tahanan yang mengawal terdakwa Sunarto
ke toilet hingga meloloskan diri adalah seorang klening servis (petugas
kebersihan) yang diberdayakan mnjadi pengawal tahanan. “Ya ialah pak! Manalah
Cecep mengerti SOP, diakan tukang kebersihandi kejaksaan yang diberdayakan
menjadi pengawal,’ ucap seorang pegawai kejaksaan yang tidak mau disebutkan
namanya.
Pengawalan terhadap tahanan dianggap
lemah. Karena jumlah pengawal dengan tahanan terkadang tidak sebanding. Hal itu
diakui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Febripebriyanto, SH
kepada Infobreakingnews.com Kamis (30/05/2013) ketika dikonfirmasi kaburnya
tahanan narkoba.
“Ya, benar. Kita mengakui sangat
kekurangan pegawai. Meskipun terkadang jumlah tahanan banyak pengawal ya, itu
itu saja. Itu karena sejak beberap tahun ini kejaksaan tidak ada penerimaan
pegawai baru,’ aku Febri.
Namun, demikian dia optimis bahwa terdakwa
yang kabur akan segera ditemukan lagi. “Ya, kita optimislah. Kalau tidak
ngapain kita kerja. Doakanlah!” imbuhnya.
Sebelumnya diebritakan Terdakwa Kasus
Narkoba Kabur dari PN Jakarta Pusat .
Seorang terdakwa kasus narkoba bernama
Sunarto Alias Ato melarikan diri sesaat akan disidangkan di
Pengedilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2013). Terdakwa meloloskan
diri dari toilet lantai dua gedung pengadilan ketika diberi ijin buang air
kecil, dan baju rompi tahanan ditemukan di dalam toilet.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Veronika dari Kejaksaan
Negeri Jakarta Pusat panik ketika mengetahui terdakwanya kabur. “Dia sebenarnya
terdakwanya Ibu Sinta Dewi. Dia seminar
dan menitipkan pembacaan surat tuntutannya kepada saya,” ucap Veronika
kepada wartawan dengan wajah panik.
Kasi Pidum Rusmanto ketika hendak dikonfirmasi tidak
berhasil, begitu juga saat dikonfrimasi via pesan singkat Short Message Service
(SMS) tidak memberikan jawaban. ***thomson gultom/Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !