Headlines News :
Home » » Clening Servis Diberdayakan , Terdakwa Narkoba Kabur, Bukti SOP Pengawalan Tahanan Kejaksaan Jakarta Pusat Abal-Abal

Clening Servis Diberdayakan , Terdakwa Narkoba Kabur, Bukti SOP Pengawalan Tahanan Kejaksaan Jakarta Pusat Abal-Abal

Written By Unknown on Jumat, 31 Mei 2013 | 13.12

Jakarta, infobreakingnewsKaburnya tedakwa narkoba atas nama Sunarto Alias Anto yang  melarikan  diri  sesaat akan disidangkan di Pengedilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2013), diduga karena pengawalan tidak sesuai dengan SOP (standart operating prosedure).  


Terdakwa meloloskan diri dari toilet lantai dua gedung pengadilan ketika diberi ijin buang air kecil, dan baju rompi tahanan ditemukan di dalam toilet.

Sesuai dengan investigasi infoabreakingnews.com menemukan ada kelemahan dalam rekrutmen anggota tim pengawal tahanan. Sebab, Cecep pengawal tahanan yang mengawal terdakwa Sunarto ke toilet hingga meloloskan diri adalah seorang klening servis (petugas kebersihan) yang diberdayakan mnjadi pengawal tahanan. “Ya ialah pak! Manalah Cecep mengerti SOP, diakan tukang kebersihandi kejaksaan yang diberdayakan menjadi pengawal,’ ucap seorang pegawai kejaksaan yang tidak mau disebutkan namanya.

Pengawalan terhadap tahanan dianggap lemah. Karena jumlah pengawal dengan tahanan terkadang tidak sebanding. Hal itu diakui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Febripebriyanto, SH kepada Infobreakingnews.com Kamis (30/05/2013) ketika dikonfirmasi kaburnya tahanan narkoba.

“Ya, benar. Kita mengakui sangat kekurangan pegawai. Meskipun terkadang jumlah tahanan banyak pengawal ya, itu itu saja. Itu karena sejak beberap tahun ini kejaksaan tidak ada penerimaan pegawai baru,’ aku Febri.

Namun, demikian dia optimis bahwa terdakwa yang kabur akan segera ditemukan lagi. “Ya, kita optimislah. Kalau tidak ngapain kita kerja. Doakanlah!” imbuhnya.

Sebelumnya diebritakan Terdakwa Kasus Narkoba Kabur dari PN Jakarta Pusat . Seorang terdakwa kasus narkoba bernama Sunarto Alias Ato melarikan  diri  sesaat akan disidangkan di Pengedilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2013). Terdakwa meloloskan diri dari toilet lantai dua gedung pengadilan ketika diberi ijin buang air kecil, dan baju rompi tahanan ditemukan di dalam toilet.


Jaksa Penuntut Umum (JPU),  Veronika dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat panik ketika mengetahui terdakwanya kabur. “Dia sebenarnya terdakwanya Ibu Sinta Dewi. Dia seminar  dan menitipkan pembacaan surat tuntutannya kepada saya,” ucap Veronika kepada wartawan dengan wajah panik. 

Kasi Pidum Rusmanto ketika hendak dikonfirmasi tidak berhasil, begitu juga saat dikonfrimasi via pesan singkat Short Message Service (SMS) tidak memberikan jawaban. ***thomson gultom/Mil



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved