![]() |
Wakil Ketua PN Bandung, Hakim Setyabudi saat ditangkap |
Jakarta , infobreakingnews - Lembaga Kehakiman MA bagaikan ditampar keras .Akhir akhir ini publik banyak dikejutkan dengan prilaku para Hakim yang tertangkap karena berbagai modus operansi kriminal. Dari semua jajaran aparat hukum , mulai dari sekelompok black lawyer, oknum Polisi, Jaksa hingga para hakim pun satu persatu diungkap kepermukaan, sebagai bukti adanya perubahan atas keberanian KPK, Badan Narkotika Nasional (BNN), maupun Pihak PPATK yang memback up , guna mengimbangi intitusi penegak hukum yang semakin amburadul tersebut diatas.
Umumnya Publik juga bisa melihat betapa seringnya secara gencar ICW dan KPK serta BNN itu digempur dari berbagai kekuatan lembaga hukum lainnya, karena dianggap banyak membongkar elite petinggi hukum di Intitusi yang sebelumnya sudah lama diharapkan sebagai Supremasi Penegakan Hukum, namun kenyataannya justru semakin merajalelah melakukan tindak pidana korupsi dengan modus ngetrend pencucian uang,
Catatan spesial media online digital life infobreakingnews.com , terhadap sederetan Hakim yang baru terungkap kejahatannya :
1. Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi, yang kini sedanng ditahan KPK , terkait Operasi Tangkap tangan KPK, Hakim Setyabudi yang kini dalam proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta, diduga menjual perkara kasus Bansos di Pemkot Bandung bernilai Rp.563 miliar, yang melibatkan Walikota Bandung Dada Rosada, serta sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan KPK, karena terlibat uang saweran untuk menyuap sang hakim yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu.
2. Hakim PN Tangerang Muhtadi Asnun.
Ditangkap KPK saat menangani perkara pajak Gayus Tambunan, dan menerima suap $40 ribu
Lalu pada 9 Desember 2009 di vonis 2 tahun penjara dan dipecat sebagai hakum tidak hormat.
3.Hakim PN Takengon , Aceh , Iskandar Agung,
Ditangkap di pelabuhan Bakauhuni dengan barang bukti 2 paket sabu sabu, karena ternyata hakim ini pemakai narkoba jenis sabu setiap mau memutus perkaram katanya biar lebih berani nyalinya
Di vonis 1 tahun oleh PN Kalianda, dan diperkuat oleh PT Kalianda , lalu dipecat oleh MA pada 5 Januari 2013. Karena Hakim bandel ini sudah berulangkali tertangkap dengan kasus yang sama.
4. Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta ( PT.TUN) , Ibrahim.
Tertangkap tangan dalam oprasi (OTT) KPK pada 30 Maret 2010 saat menerima suap Rp.300 juta dari seorang pengacara hukum bernama Adner Sinaga, terkait perkana sengketa tanah antara pengusaha DL Sitorus dengan pihak Pemprof DKI Jakarta.
Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Ibrahim 6 tahun penjara, namun di tingkat banding berkurang menjadi 5 tahun, kemudian ditingkat Kasasi MA memutus menjadi 3 tahun penjara. Di tingkat Kasasi ini majelis hakim yang menanganinya, Mansyur Kartayasa, Krisna Harahap, Sopihan Marthabaya dan Muhammad Asikin.
5.Hakim PN Jakarta Pusat, Syarifiddin
Ditangkap KPK dirumah dinasnya tengah malam dengan menemukan uang suap Rp.250 juta.
uang suap itu diterimanya dari Kurator Puguh Wirawan, terkait kasus pailit PT.Sky Camping.
Dijatuhi 4 tahun oleh PN Tipikor Jakarta Pusat, dan diperkuat oleh MA
Padahal Syarifuddin baru saja diangkat oleh MA sebagai hakim Tipikor pada 19 Maret 2009. Dengan SK.No.041/KMA/K/III/2009. Lalu MA terpaksa membatalkan pengangkatan ini karena banyaknya mendapat laporan dari berbagai pihak menyangkut prilaku hakim Syarifuddin yang suka menjual perkara yang sedang ditanganinya.
6. Hakim PN Bekasi, Puji Widjawanto.
Diatangkap oleh petugas BNN , sedang pesta narkoba dengan dua rekan laki pengacara hukum beserta 4 perempuan cantik, di hotel &Club Illegals dikawasan Hayam Wuruk Jakarta
PN, Jakarta barat yang menanganinya kemudian menjatuhkan vonis cuma 2 tahun penjara. Padahal track record hitamnya sudah banyak terkuak, dari mulai bertugas sebagai hakim di Aceh, Jayapura, lalu sempat menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, lalu dipromosikan sebagai hakim di PN Bekasi.
Lalu apes karena akhirnya tertangkap sedang pesta narkoba di club termahal di Jakarta.
***Emil F Simatupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !