Hal ini menjadikan warisan lumbung emas bagi setiap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, karena setiap pergantian pejabat dilingkungan itu, silih berganti menjadikannya sebagai alat pemerasan bagi para koruptor yang sudah diperiksa sekian lama, namun tidak pernah sampai kepenuntutan.
Lebih parah lagi adanya sebagian koruptor dilingkungan Pemkot Jakut dan beberapa Perusahaan plat merah lainnya, sudah dinyatakan sebagai tersangka, tapi tak ada satupun yang ditahan. Hal ini dimungkinkan untuk terus menerus dipelihara menggerogoti uang Negara.
Tejo Lekmono yang kini sebagai Kajari Jakarta Utara mengakui kepada sejumlah wartawan, kalau hal itu diakuinya sebagai beban tanggung jawabnya dan ingin menuntaskan, namun terhalang oleh berbagai hal yang menyulitkan karena kurangnya bukti. Namun sebaliknya Tejo tak ingin pula melakukan SKP2, menghentikan penyidikan dan penuntutan atas perkara itu, karena dikawatirkan malah justru banyak dimanfaatkan oleh pihak lain.
Pernyataan Kajari Tejo terkesan Plin-Plan, satu sisi bilang sulit diteruskan, tapi satu lain bilang tidak akan menghentikan, padahal kasus tersebut dirasakan sudah sekian tahun dipegang Kejaksaan.
Ada beberapa kasus korupsi yang diduga keras dijadikan mesin ATM oknum Penjahat Berdasih putih;
1.Ir. Sukendar, Kasudin Tata Air Pemkot Jakarta Utara, yang sudah lama dijadikan sebagai tersangka korupsi, namun sampai kini kasus mengendap di Kejaksaan Jakut, dan tidak pernah ditahan.
2.Kasus dugaan korupsi di Sudin Kebudayaan.
3.Korupsi di Sudin Perindustrian
4.Kasus korupsi pada proyek pembangunan Gedung Karantina yang dikerjakan oleh perusahaan plat merah PT. Rukindo, yang merugikan keuangan Negera Ratusan Miliar.
Dan beberapa kasus korupsi lainnya yang sudah ditingkaykan dari penyidikan ke penuntutan, tetapi semua terkesan hanya di-endap-kan di Kejakasaan Negeri Jakarta Utara , entah kapan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri setempat. Mustinya KPK membidik persoalan ini jika memang pihak Kejaksaan tak mampu mengungkapnya secara tuntas. Syukur-syukur KPK malah bisa menangkap tangan (OTT) sejumlah oknum Kejaksaan. ***Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !