Headlines News :
Home » » P2B Jakarta Pusat Akan Menindak Bangunan Hotel Langgar GSJ Dan GSB

P2B Jakarta Pusat Akan Menindak Bangunan Hotel Langgar GSJ Dan GSB

Written By Unknown on Jumat, 24 Mei 2013 | 10.06

Bangunan Hotel Yang Menyalahi  Ijin
Jakarta, infobreakingnews Kepala Seksi Pengawasan Penertiban  Bangunan (Kasi P2B) Sudin P2B Jakarta Pusat Daniel akan menindak bangunan Hotel di Jl. Batu Ceper,No.50, Kel. Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Jakarta Pusat yang diduga membangun tidak sesuai perizinan.

“Iya, akan kita tindak kalau benar melanggar perijinan. Terimakasih informasihnya,” ujar Daniel ketus menjawab wartawan diruang kerjanya, Kamis (23/05.2013).

Daniel mengaku baru tiga hari menjabat Kasi Pengawasan. “Saya baru tiga hari diangkat sebagai kasi pengawasan. Namun demikian, apa dasarnya anda mengatakan IMB bangunan itu bodong? Apakah memiliki datanya?” ucapnya balik bertanya.

Sebelumnya diberitakan “IMB Hotel  Bodong? Langgar GSJ dan GSB”. Oleh pemberitaan itu, Daniel menanggapi emosi. Ketika dirinya hendak difoto juga dia mengelak. “Jangan asal main foto saja klo tidak dijinkan. Andakan masuk kesini minta ijin dan dilayani, memoto pun tak boleh kalau tidak diizinkan,” ucapnya sembari mengelak bidikan camera.

 IMB 00111/P/GB/2/2013 tanggal 21 Maret 2011 diduga bodong dan langgar Garis Sepadan Jalan (GSJ), Garis Sepadan Bangunan (GSB) dan garis bebas belakang, bebas kiri dan kanan bangunan. IMB itu juga tidak mengunakan atasnama.

“Tidak ada IMB seperti itu,” katanya ketika dia melihat nomor IMBnya. Namun pernyataanya itu seperti ditahan. Ucapannya tidak berlanjut dan mengalihkan pembicaraan.

Ketika ditanya seperti apa IMB yang sebenarnya Daniel memilih tidak menjawab. “Maaf, saya masih sibuk!” katanya. ***Thomson Gultom
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved