![]() |
Bangunan Hotel Yang Menyalahi Ijin |
“Iya, akan kita tindak kalau benar melanggar perijinan.
Terimakasih informasihnya,” ujar Daniel ketus menjawab wartawan diruang kerjanya,
Kamis (23/05.2013).
Daniel mengaku baru tiga hari menjabat Kasi Pengawasan.
“Saya baru tiga hari diangkat sebagai kasi pengawasan. Namun demikian, apa
dasarnya anda mengatakan IMB bangunan itu bodong? Apakah memiliki datanya?”
ucapnya balik bertanya.
Sebelumnya diberitakan “IMB Hotel Bodong? Langgar GSJ dan GSB”. Oleh pemberitaan
itu, Daniel menanggapi emosi. Ketika dirinya hendak difoto juga dia mengelak.
“Jangan asal main foto saja klo tidak dijinkan. Andakan masuk kesini minta ijin
dan dilayani, memoto pun tak boleh kalau tidak diizinkan,” ucapnya sembari
mengelak bidikan camera.
IMB 00111/P/GB/2/2013
tanggal 21 Maret 2011 diduga bodong dan langgar Garis Sepadan Jalan (GSJ),
Garis Sepadan Bangunan (GSB) dan garis bebas belakang, bebas kiri dan kanan
bangunan. IMB itu juga tidak mengunakan atasnama.
“Tidak ada IMB seperti itu,” katanya ketika dia melihat
nomor IMBnya. Namun pernyataanya itu seperti ditahan. Ucapannya tidak berlanjut
dan mengalihkan pembicaraan.
Ketika ditanya seperti apa IMB yang sebenarnya Daniel
memilih tidak menjawab. “Maaf, saya masih sibuk!” katanya. ***Thomson Gultom
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !