Jakarta, infobreakingnews - Kaburnya seorang terdakwa kasus narkona bernama Sunarto Alias Ato pada sore hari Rabu (29/5) dari lantai dua Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, membuat panik Jaksa Veronika yang sedianya akan membacakan tuntutannya.
Veronika sendiri merasa apes, karena terdakwa Sunarto yang merupakan bandar narkoba itu adalah sesungguhnya perkara yang ditangani oleh JPU Sinta Dewi, rekannya di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dimana pada hari yang dijadwalkan akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Sunarto di PN Jakarta Pusat itu, kebetulan Jaksa Sinta Dewi berhalangan menyidangkannya, akibat mengikuti sidang perkara di Tipikor Kuningan .
Sinta Dewi meminta rekan nya Jaksa Veronika untuk menggantikannya membacakan tuntutan terhadap terdakwa perkara narkoba yang selama ini ditanganinya, setelah tentunya atas persetujuan Kasi Pidum Kajari Jakarta Pusat, Rusmanto.
Namun saat dimintai klarifikasi kasus larinya terdakwa narkoba ini oleh infobreakingnews.com, melalui sms kepada Rusmanto, tidak mendapat jawaban. Namun dari investigasi di ketahui terdakwa Sunanrto yang kabur dari lantai dua Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikawasan jalan Gajahmada 17 Jakarta, petugas pengawalan tahanan Kajari Jakarta Pusat, Uster Siregar, baru mengetahui dari anak buahnya, kalau terdakwa Suanrto yang semula permisi buang air kecil ke toilet dilantai dua itu, kemudian kabur ,dan menemukan pakaian tahanan merah putih, khas seragam para terdakwa yang akan disidangkan, terletak didalam ruang WC lantai dua Gedung Pengadilan , berdekatan dengan ruang persidangan.***Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !