Jakarta , infobreakingnews - Dugaan korupsi pengadaan Tong sampah 85 unit di Dinas
Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta mulai terkuak berawal dari Tong
sampah beroda yang baru disalurkan ke Lokasi Binaan (LOKBIN) tak dapat
digunakan. Bahkan kini sebahagian Tong Sampah itu sudah mengonggok jadi barang rongsokan
karena tidak dapat dipergunakan secara maximal akibat rodanya patah.
Sebelumnya juga sudah dicurigai adanya kongkalikong dalam
memenangkan perusahan PT. Torpana Nusa Indah, karena dianggap harga penawaran
sangat tinggi (sekitar 3 jutaan) satu unit.
Pengadaan 85 unit tong sampah dorong
roda 4, berukuran berat 50 kilogram, yang
disalurkan ke 20 Lokbin di
Jakarta, disinyalir kuat tidak sesuai speck, karena bahannya tipis sehingga
tidak dapat dipergunakan maksimal.
Namun hal itu dibantah Kepala Unit Pelaksana Tehnis
Lokbin Endang Purwati. “Pengadaan Tong Sampah tahun 2012 itu sudah sesuai
prosedur dan tidak ada unsur KKN nya. Karena barang tersebut kita brosing dari
internet,” ujar Endang.
Dia mengatakan bahwa anggaran Rp. 700 juta itu bukan hanya untuk pengadaan
Tong Sampah 85 unit saja tetapi juga termasuk upah pekerja, baju pekerja,
sepatu, peralatan sapu, sekop besar dan sekop kecil untuk 132 orang pekerja di
20 LOKBIN, terangnya. ***Thomson Gultom
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !