![]() |
Kepala Dinas PU DKI , Ery Basworo |
Jakarta , infobreakingnews - Saat gencar gencarnya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI melakukan
penyidikan atas dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta tiba
tiba Kepala Kejati DKI Didiek Darmanto, SH teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan
Kepala Dinas PU DKI Jakarta Ery Basworo
di Kantor Dinas PU, hingga “tenggelam dan hilanglah” kasus dugaan
korupsi itu sampai saat ini.
“Dinas PU DKI Jakarta bersama Kejati DKI Jakarta, menandatangani MoU tentang Pencegahan dan Penanggulangan
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (4/2/2013), di kantor Dinas PU DKI,
Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat, sejak itulah tak lagi kedengaran penyidikan
dugaan korupsi pengerukan kali se DKI dan pengadaan Rumah Pompa Kampung
Bandan, ujar Ketua LSM PAN Tomson
Sirait , kepada SNP baru baru ini.
Kepala Dinas PU DKI, Ery
Basworo mengatakan, dalam satu tahun ini, program pembangunan yang harus
dikerjakan oleh Dinas PU cukup banyak. Oleh karena itu menurutnya, seluruh
jajaran Dinas PU berupaya semaksimal mungkin untuk bekerja sesuai dengan peraturan
yang ada.
Kata kata itu terlalu
manis didengar, namun fakta dilapangan sejumlah pekerjaan Dinas PU masih
terkatung katung diantaranya pembangunan jalan layang Tanah Abang kampung
Melayu, yang kontraknya sudah berakhir Desember 2012, tetapi sampai saat ini
masih jauh dari impian..
Oleh karena itu, Tomson
berharap kejaksaan melakukan penyelidikan terhadap pembangunan jalan layang
Tanah Abang-Kampung Melayu itu. Selain itu dia juga berharap Kejati DKI segera
menelisik laporan No. 189/LSM-PAN/V/2013 tanggal 14 Mei 2013 terkait kinerja
Sudin PU Jalan Jakarta Selatan, ungkapnya.
Demikian juga kasus dugaan pemalsuan proyek Rumah
Pompa Air (Polder Air) Kampung Bandan,
Jakarta Utara. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta saja sudah menyelidikinya.
Selain pemalsuan merek pompa, proyek ini pun dikerjakan tahun ganda (thomson G)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !