Headlines News :
Home » » Menjelang Habisnya Masa Jabatan Presiden SBY, Banyak Pihak Akan Ungkap Korupsi Di Kementerian Dan Lembaga Negara.

Menjelang Habisnya Masa Jabatan Presiden SBY, Banyak Pihak Akan Ungkap Korupsi Di Kementerian Dan Lembaga Negara.

Written By Unknown on Kamis, 13 Juni 2013 | 10.51


Jakarta,  infobreakingnews  - Pada Tahun Politik ini dan menjelang berakhirnya masa jabatan Pemerintahan Presiden SBY, suhu politik semakin dirasakan mulai memanas, diwarnai dengan mulai diungkapkannya berbagai bentuk kejahatan berdasi putih, termasuk upaya berbagai intuisi kemasyarakay yang vokal menyuarakan penegakan hukum, mengungkap kasus mega korupsi diberbagai pejabat tinggi hingga membuka bentuk penyimpangan  anggaran perjalanan dinas senilai total Rp 30 miliar, sebagaimana yang  diungkap oleh Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi juara satu dalam urusan nominal penyimpangan ini, disamping 36 Kementerian dan beberapa lembaga negara , sebagaimana hari ini ,Kamis (13/6/2013) yang diungkapkan FITRA keberbagai media , termasuk penyimpangan pada 11 kementerian dan lembaga negara , diantaranya :



1. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp.5.938.049.057

2. Kementerian Tenaga kerja dan Transmigarasi dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp.4.515.281.738

3. Kementerian keuangaan dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp.3.537.453.076

4. Kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp.3.470.846.383

5. Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp.2.551.062.985

6. Kementerian Agama dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp.1.792.895.663

7. Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.555.118.598

8. Badan Pertanahan Nasional dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp.1.420.884.887

9. Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp.1.391.956.389

10. Kementerian Koperasi dan Usaha kecil dan menengah dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp.1.033.809.400

11. Badan Narkotika Nasional dengan penyimpangan perjalanan dinas sebesar Rp.810.228.015

FITRA mendapatkan data tersebut dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2012 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyimpangan sebesar itu dihasilkan lewat modus perjalanan dinas yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

"Modus penyimpangan tersebut antara lain berupa ketidaksesuaian nama dan nomor tiket dengan manifest, perjalanan dinas Fiktif, perjalanan dinas rangkap, dan tidak ada bukti pertanggungjawaban," kata Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Kadhafi.

Ucok berjanji akan mengungkapkan secara cepat kepada media untuk diberitakan kepada publik, semua bentuk penyimpangan yang ditemukan, termsasuk mendalami hasil temuan BPK dan BPKP serta lembaga terkait yang concern pada pemberantasan korupsi.***Mil


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved