Headlines News :
Home » » KPK Harus Segera Periksa Wakil Ketua DPR Priyo, Dan Bila Terbukti Kenakan Pasal Pencucian Uang

KPK Harus Segera Periksa Wakil Ketua DPR Priyo, Dan Bila Terbukti Kenakan Pasal Pencucian Uang

Written By Unknown on Selasa, 04 Juni 2013 | 00.33

Politisi Golkar, Priyo Budi Santoso
Jakarta, infobreakingnews  - Kunjungan politisi Golkar, Priyo Budi Santoso ke   Lapas Sukamiskin di Bandung, menjadi polemik krusial. Sehingga Ketua Umum Golkar, Abu Rizal Bakrie menyebutkan bahwa kunjungan wakil ketua DPR RI itu tidak di konsultasikan lebih dulu ke Partai . Apalagi diketahui  dalam kunjungannya  itu sengaja  menemui Fahd El Fouz, terpidana kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Dan dari sekian banyak penilaian atas kunjungan PBS ke lapas Sukamiskin itu, Akhirnya   pimpinan KPK menilai  sebagai sesuatu yang tidak etis,bahkan sangat mencolok dipandang publik, apalagi baru sepekan kemaren namanya disebutkan oleh majelis hakim sebagai orang yang juga menerima aliran dana atas komisi yang diperoleh PBS dari perkara korupsi Al Quran , yang mana terdakwa mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Zulkarnen Djabbar di vonis 15 tahun penjara.



"Tindakan itu secara etik, perilaku dan moral hukum bisa dipersoalkan karena pertemuan dengan seseorang yang ada kaitannya dengan kasus dan kepentingannya atas suatu kasus Tipikor adalah tidak etis dan melangar moral hukum," ujar wakil ketua KPK Bambang Widjajanto , Senin (3/6/2013) di Jakarta.

Bambang Widjayanto menambahkan, tindakan yang dilakukan politisi partai Golkar itu dalam kunjungannya ke Lapas  dan bertemu Fadh , bila berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi sangatlah tidak etis, dan menunjukkan prilaku seorang pejabat publik yang menyimpang. Dan bagaimanapun alasannya, kunjungan dan pertemuannya dengan Fahd itu harus diklrafikasi secara mendalam, agar tidak merugikan proses penegakan hukum.

Wakil Ketua KPK itu menilai wajar bila publik gusar ketika terjadi pertemuan antara seseorang yang namanya disebut dalam putusan pengadilan dengan seorang terdakwa yang sudah dijatuhi pidana oleh pengadilan. Mustinya sebagai wakil DPR RI harus memikirkan dampak kunjungan nya itu , sebagai penyimpangan.

Apalagi kemudian Priyo pada hari itu di Lapas Sukamiskin langsung menyebutkan kepada kalangan wartawan , akan memperjuangkan soal remisi terhadap terpidana korupsi. Padahal menurut petugas Lapas di Bandung itu, Priyo sejak tiba digerbang Lapas Sukamiskin, sudah menyebutkan akan bertemu dengan terpidana Fahd, yang menyebutkan dalam kesaksiannya di persidangan Tipikor, Priyo mendapatkan fee beberapa kali terkait proyek Korupsi Al Quran.

Mustinya KPK segera saja memeriksa Priyo, dan bilamana ter indikasi korupsi, agar dikenakan juga padanya pasal pencucian uang. Dengan demikian KPK dengan segera menyita semua harta kekayaan PBS, sebagaimana yang juga dialami oleh Irjen Joko Susilo dan mantan Presiden PKS, Lufthi Hasan Ishaaq. ***Mil
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved