![]() |
Politisi Golkar, Priyo Budi Santoso |
Dan dari sekian banyak penilaian atas kunjungan PBS ke lapas Sukamiskin itu, Akhirnya pimpinan KPK menilai sebagai sesuatu yang tidak etis,bahkan sangat mencolok dipandang publik, apalagi baru sepekan kemaren namanya disebutkan oleh majelis hakim sebagai orang yang juga menerima aliran dana atas komisi yang diperoleh PBS dari perkara korupsi Al Quran , yang mana terdakwa mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Zulkarnen Djabbar di vonis 15 tahun penjara.
"Tindakan itu secara etik, perilaku dan moral hukum bisa dipersoalkan karena pertemuan dengan seseorang yang ada kaitannya dengan kasus dan kepentingannya atas suatu kasus Tipikor adalah tidak etis dan melangar moral hukum," ujar wakil ketua KPK Bambang Widjajanto , Senin (3/6/2013) di Jakarta.
Bambang Widjayanto menambahkan, tindakan yang dilakukan politisi partai Golkar itu dalam kunjungannya ke Lapas dan bertemu Fadh , bila berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi sangatlah tidak etis, dan menunjukkan prilaku seorang pejabat publik yang menyimpang. Dan bagaimanapun alasannya, kunjungan dan pertemuannya dengan Fahd itu harus diklrafikasi secara mendalam, agar tidak merugikan proses penegakan hukum.
Wakil Ketua KPK itu menilai wajar bila publik gusar ketika terjadi pertemuan antara seseorang yang namanya disebut dalam putusan pengadilan dengan seorang terdakwa yang sudah dijatuhi pidana oleh pengadilan. Mustinya sebagai wakil DPR RI harus memikirkan dampak kunjungan nya itu , sebagai penyimpangan.
Apalagi kemudian Priyo pada hari itu di Lapas Sukamiskin langsung menyebutkan kepada kalangan wartawan , akan memperjuangkan soal remisi terhadap terpidana korupsi. Padahal menurut petugas Lapas di Bandung itu, Priyo sejak tiba digerbang Lapas Sukamiskin, sudah menyebutkan akan bertemu dengan terpidana Fahd, yang menyebutkan dalam kesaksiannya di persidangan Tipikor, Priyo mendapatkan fee beberapa kali terkait proyek Korupsi Al Quran.
Mustinya KPK segera saja memeriksa Priyo, dan bilamana ter indikasi korupsi, agar dikenakan juga padanya pasal pencucian uang. Dengan demikian KPK dengan segera menyita semua harta kekayaan PBS, sebagaimana yang juga dialami oleh Irjen Joko Susilo dan mantan Presiden PKS, Lufthi Hasan Ishaaq. ***Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !