![]() |
| Jamah Haji Muzdalifah Bandung |
“Hampir 80 persen pemberitaan yang ada mendekati ketidakbenaran. Soal 400 jamaah itu tidak benar, yang benar saat ini hanya ada 193 jamaah yang menuntut pengembalian,” jelas Saifullah kepada wartawan di Bandung, Kamis (6/6/2013).
Pihaknya pun membantah jika selama ini kantor Muzdalifah yang terletak di Jalan Sumbawa, Kecamatan Sumur Bandung tutup pasca-jamaah meminta pelunasan pengembalian uang yang tidak jadi dipakai umroh.
Menurutnya, selama ini kantor masih tetap buka dan masih menerima para jamaah yang akan mendaftar haji dan umroh. “Kami mengakui kesalahan ada kesalahan dari manajemen secara internal dan eksternal. Saya ini sudah 23 tahun berkecimpung dalam hal ini (travel). Jadi kami menjamin aka nada pengembalian 100 persen,” tegasnya.
Saifullah menjanjikan, para jamaah akan mendapatkan uang pengembalian secara penuh paling lambat pada 3 Juli 2013 nanti. Saat ini kami terus mengupayakan pengembalian yang besarnya mencapai Rp2,6 miliar. Dan kami meminta waktu hingga 3 Juli untuk mengembalikan itu semua,” katanya.
Di tempat yang sama, salah seorang jamaah Muzdalifah, Dadi Hermana (35) membantah jika semua jamaah menuntut pengembalian seperti yang dilaporkan oleh jamaah lainnya yang sebelumnya telah melapor ke pihak kepolisian.
“Saya rasa tidak ada unsur penipuan disini. Malah saya beberapa kali menerima laporan progres dari pihak Muzdalifah. Dan tidak semua jamaah yang menuntut pengembalian, seperti yang diberitakan oleh jamaah lainnya sewaktu di Polrestabes Bandung. Itu hanya klaim saja,” tuturnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Muzdalifah, Boy A Pratama mengaku siap menghadapi laporan jamaah ke Polrestabes Bandung. "Sampai saat ini belum ada panggilan kepada kami dari penyidik. Yang pasti, jika ada kami akan datang dan memberikan kejelasan sejelas-jelasnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan calon jamaah umroh laporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh biro haji dan umroh Muzdalifah. Salah seorang jamaah, Hasbi Ash Shiddiq (32), menjelaskan, awalnya dia dijanjikan akan umroh pada 15 Maret, namun hingga April tak kunjung berangkat ke tanah suci.
Hasbi yang memiliki 73 jemaah lainnya sempat menanyakan langsung kepada pihak travel, namun tak ada jawaban pasti atas janji-janji untuk diberangkatkan umroh. “Kami datang untuk melaporkan dugaan penipuan dan pengelapan oleh agen travel dengan penanggungjawabnya SR,” jelasnya.
Atas dugaan penipuan tersebut, salah seorang jamaah Sri Iriani (55) telah membuat laporan Kepolisian dengan nomor LP 1394/VI/2013/, dan diperkirakan kasus dugaan penipuan ini juga akan dilaporkan oleh sejumlah korban calon jamah.***Rudy



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !