Pages

Selasa, 09 Juli 2013

Mabes Polri Welcome Usut Kasus Pencucian Uang Deputi BNN

Irjen Benny Mamoto

Jakarta , infobreakingnews - Nama Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny J Mamoto  belakangan ini rame di media kan , terkait perseteruan dengan oknum Bareskrim yang ternyata pernah bekerja di BNN, kemudian berbuntut dengan dilaporkan pengusaha money changer bernama Helena. Dan menanggapi kasus itu  Polri persilakan BNN mengusut dugaan pencucian uang tekait kasus narkoba yang diduga melibatkan Helena.


Seperti diketahui, Helena melaporkan Benny karena penyalahgunaan wewenang, menyusul pemblokiran rekening miliknya. Pemblokiran sendiri terkait laporan PPATK yang menduga adanya transaksi mencurigakan terkait narkotika.

Menanggapi ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan BNN terkait adanya kecurigaan transaksi narkotika.

"Yang dilaporkan Helena berkaitan dengan proses penyidikan BNN. Nah, bagaimana dia melaporkan proses penyidikan bahwa itu adalah perbuatan yang salah?" kata Ronny via sambungan telepon kepada wartawan, Senin (8/7/2013).

Maka dari itu, kata Ronny, pihaknya menunggu penyidikan yang dilakukan BNN terlebih dulu.

"Bareskrim Polri harus menunggu, karena ini upaya hukum oleh penyidik BNN," kata Ronny.

Adapun diterimanya laporan Helena, karena masyarakat memiliki hak untuk mengambil langkah hukum. Sementara polisi, tidak memiliki kewenangan untuk menolak laporan itu.

"Polri harus menerima dan melayani laporan masyarakat," ujarnya.

Apabila hasil proses penegakan hukum menyatakan, ada keterkaitan antara rekening Helena dengan sindikat, maka pihaknya secara otomatis dapat menghentikan pelaporan Helena dan konsen terhadap pemeriksaan Helena yang diduga sebagai anggota sindikat narkoba jaringan Internasional, yang hingga kini kasus nya masih jalan ditempat.***Buce Dominique

Tidak ada komentar:

Posting Komentar