![]() |
| Rudi, anak pintar yang jadi Koruptor |
Jakarta, infobreakingnews - Untuk kesekian kalinya tim bayangan hantu KPK berhasil secara cemerlang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), walau pun aksi penangkapan itu dilakukan menjelang dini hari disebuah rumah mewah , yang merupakan rumah dinas untuk mantan Wakil Menteri ESDM , Rudi Rubiandini (51 thn) , yang saat ini menduduki jabatan sangat strategis sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas.
Rudi Rubiandini, dikenal sebagai salah seorang guru besar di ITB, serta memiliki segudang penghargaan atas karier nya baik sebagai seorang akademisi maupun setelah berkecimpung di birokrat.
Padahal Rudi belum setahun mendapat fasilitas rumah dinas dikawasan elit Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan itu. Namun rumah dinas mewah dari Migas itu membawa sial bagi sang pakar perminyakan ITB itu.
Rudi yang juga dikenal sangat teliti dan cermat itu, rasanya sudah mengatur strategi yang menurutnya tidak akan bisa dimonitoring oleh KPK, namun Rudi belum paham betul kalau KPK memiliki aura bagaikan burung hantu yang bisa berklibat cepat memantau gerak geriknya sejak pekan lalu Rudi berhasil menerima uang haram sebesar USD 300 ribu dari dua pejabat diperusahaan minya asing milik Amerika, bernama Kernel Oil.
Setelah berhasil mengantongi uang haram saat menjelang Lebaran itu, ternyata Rudi semakin menggila rakus, bagaikan mabuk Orang Kaya Baru (OKB),sehingga meminta tambahan untuk kedua kali pada Selasa (13/8/2013) menjelang dini hari agar pihak Kernel Oil itu membawa uang haram tambahan sebesar USD 400 ribu.
Sesaat deal haram yang kedua itu selesai, barulah secara tak terduga tim penyergap KPK bagaikan burung hantu berkelibat masuk dan langsung melakukan penagkapan dan mengamamkan barang bukti gratifikasi sejumlah total USD 700 ribu, atau sekitar Rp,7 Miliar.
KPK juga menangkap dua pejabat Kernel Oil dan seorang supirnya, serta 3 satpam yang bertugas dirumah diinas sang Koruptor anak pintar ITB itu, dan bersama barang bukti motor gede merek BMW yang nilai diatas Rp.2 Miliar pun langsung digelandang kemarkas KPK di Kuningan.
menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini (51) karena kedapatan menerima uang USD 400 ribu dari pengusaha dinihari tadi. Lembaga antikorupsi itu memastikan, pemberian tersebut bukan yang pertama kali.
Keberadaan perusahahaan Kernel Oil di bumi Indonesia merupakan saingan untuk Chevron yang belakangan ini nama Chevron hancur karena kelima berkas perkara Chevron yang diadili di persidangan Tipikor, kelima perkaranya dinyatakan melanggar hukum.
Dari kasus ini seakan publik dan semua pihak terkait baru terbuka mata dan bisa melihat, ternyata keberadaan perusahaan minyak asing dibumi persada Indonesia , diduga kuat terindikasi permainan kotor, suap, dan kejahatan krah putih termasuk manipulasi data IT, guna mencuri kekayaan mineral bumi Indonesia, untuk dibawa kabur kenegeri asalnya, sebagaimana gegap perkasa Chevron di Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar