Headlines News :
Home » » Akhirnya Azlaini, Penampar Staf Garuda Akan Mundur Dari Ombudsman

Akhirnya Azlaini, Penampar Staf Garuda Akan Mundur Dari Ombudsman

Written By Unknown on Kamis, 31 Oktober 2013 | 09.50

Azlaini Agus
Jakarta, infobreakingnews  - Merasa malu dan terbebani setelah namanya mencuat kepermukaan media masa akibat prilakunya menampar pipi kanan Yana Novia (20tahun), Azlaini Agus (61 thn) akan mengambil langkah mengundurkan diri sebagai wakil ketua Ombudsman, maupun keanggotaan lembaga negara dalam pelayanan publik itu.

Azlaini yang juga mantan anggota DPR dari fraksi PAN itu akan menggelar jumpa pers hari ini di Hotel Aryaduta Pekanbaru


"Bila tidak ada halangan, Azlaini akan memberikan keterangan pers terkait pengunduran dirinya dari jabatan wakil ketua di Ombudsman," kata Al Azhar, sahabat Azlaini kepada wartawan, Kamis (31/10/2013).

Al Azhar rencananya akan mendampingi Azlaini dalam jumpa pers nanti. Menurutnya, jumpa pers akan digelar di Hotel Aryaduta Pekanbaru sekitar pukul 11.00 WIB di ruangan Suligi.


Menurut Al Azhar, pagi ini Azlaini berangkat dari Jakarta menuju Pekanbaru. "Begitu sampai di Pekanbaru, Azlaini akan langsung ke rumah saya untuk selanjutnya bersama-sama menggelar jumpa pers," kata Al Azhar.

Ungkapan yang sama juga disampaikan pengacara senior di Riau, M Kapitra Ampera "Benar, Azlaini akan menggelar jumpa pers terkait rencana mundur dari jabatan wakil ketua. Saya juga diminta untuk mendampinginya dalam menggelar jumpa pers nanti," kata Kapitra kepada sejumlah awak media.

Polisi telah melakukan penyelidikan dan menggelar prarekonstruksi atas kasus ini pada Selasa (29/10) lalu. Ombudsman juga telah membentuk majelis kehormatan untuk memeriksa Azlaini.

Kantor Ombudsman yang berada diatas ruangan persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di kawasan Rasuna Said, Kuningan Jakarta , adalah lembaga negara beranggotakan 9 orang yang bertugas untuk mengawasi pelayanan publik. Lembaga ini juga bertugas menerima komplain masyarakat terkait pelayanan tersebut. Lembaga ini dibentuk berdasar UU Ombudsman dan untuk menjadi anggota harus melewati fit and proper test di DPR.***Candra Wibawanti
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved