![]() |
| Tersangka Bayu Pradana |
Kabar meninggalnya Iptu Bambang Syahrum dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih.
Sulis mengatakan Iptu Bambang berdinas di Polsek Tanjungan, Lampung Selatan. Bambang mengalami shock dan terjatuh begitu mendengar kabar anaknya menjadi tersangka pelaku penyebar foto syur Polwan Lampung.
"Dan pagi tadi,Kamis (31/10/2013), meninggal dunia di RS Urip Sumoharjo-Bandar Lampung," ungkap Sulis kepada sejumlah awak media
Polisi menetapkan Bayu Pradana sebagi tersangka pelaku penyebaran foto syur Polwan di Polda Lampung yang bertugas sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolda. B adalah bekas kekasih polwan yang juga mengaku sebagai anggota Polisi tamatan Akpol dengan pangkat Iptu, dan ternyata baru diketahui kalau Bayu bukan anggota Polisi melainkan hanya sipil biasa,
Dikabarkan bahwa foto syur yang diambil oleh camera HP oleh Polwan itu dikirimkan kepada kekasihnya Bayu sebagai mengobati rasa kangen dari hubungan pacaran jarak jauh, karena posisi Bayu berada di Jakarta.
Bayu melakukan penyebaran foto syur kekasihnya karena sakit hati mendengar sang Polwan akan menikah dengan pria lain. Bayu terancam hukuman 6 tahun.***Hidayat Lambasi



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !