Jakarta, infobreakingnews - Satu persatu penyimpangan terus dilacak dan dikumpulkan barang bukti berkaitan akan diseretnya Gubernur Banten, Atut ke markas KPK, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan Provinsi Banten sebagai salah satu wilayah yang cukup bermasalah dalam pengelolaan dan bantuan sosial. Wilayah yang dipimpin Ratu Atut Chosiyah kerap mengeluarkan dana tak wajar.
"Kalau yang itu hasil PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu) saya harus lihat. Yang jelas laporan keuangan ditemukan angka yang tidak wajar pada tahun 2011-2012," kata Anggota V BPK RI Agung Firman Sampurna di Gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Menurut Agung, tim BPK akan menggelar investigasi lebih lanjut soal temuan ini. Termasuk kabar soal dana hibah yang mengalir ke organisasi yang terafiliasi dengan dinasti politiknya.
"Kalau itu kan perlu dibuktikan, itu pemeriksaan bukan PDTT, itu kan masuknya ke siapa yang terima," katanya.
"Indikasinya dari awal kan sudah ada tapi kalau di pemeriksaan keuangan itu kan kita kewajaran laporan keuangan, kita anggap itu tidak wajar," tegasnya.
ICW sebelumnya melansir data, dari Rp 391 miliar dana bansos dan hibah yang dianggarkan pada APBD 2011, sebanyak 30 persen tak jelas pertanggungjawabannya. Diduga, dana itu banyak mengalir kepada lembaga yang dipimpin oleh keluarga atau orang yang memiliki afiliasi politik dengan Ratu Atut.
Salah satu temuan ICW adalah banyaknya lembaga dan forum fiktif penerima bansos dan hibah. Ada 151 lembaga penerima hibah tahun 2011, namun banyak yang fiktif.
Ada juga alamat penerima yang sama, sedangkan nama penerimanya tidak jelas. Terakhir, dana hibah Provinsi Banten ternyata juga banyak yang didistribusikan kepada lembaga-lembaga yang dipimpin oleh keluarga Atut, mulai dari suami, kakak, anak, menantu, dan ipar.
Misalnya, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) menerima hibah sebesar Rp 750 juta. Dekranasda dipimpin oleh suami Ratu Atut Chosiyah yang juga anggota DPR dari Banten, Hikmat Tomet. Ada juga dana untuk Karang Taruna yang dipimpin anak Ratu Atut, Andhika Hazrumy, senilai Rp 1,5 miliar. Total dana hibah yang masuk ke lembaga yang dipimpin oleh keluarga Gubernur mencapai Rp 29,5 miliar.Apalagi sebelumnya ditemukan bagi bagi mobil mewah kepada anggota Banggar DPRD yang dilakukan adik kandung Atut.
***Samuel aritonang.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !