![]() |
| Akil Mochtar |
Jakarta, infobreakingnews - Akibat tidak pernah menyangka kalau sekaliber Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), tertangkap tangan oleh KPK karena menerima suap miliar rupiah, maka pihak MK menjadi blingsatan untuk membentuk Majelis Kehormatan, guna mengumumkan sekaligus memecat sang ketua jahanam Akil Mochtar, yang kini tinggal menghitung jam mendatang , KPK akan segera menyatakan Akil sebagai tersangka, sekaligus menahan Akil untuk dijebloskan kedalam tahanan penjara.
Patrialis Akbar yang dimintai keterangan sehubungan hal diatas menjelaskan akan segera mengirimkan undangan ke KY serta mengundang Mahfud MD, mantan ketua MK, Hikmahanto Juwana, pakar hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Harjono, hakim senior di MK, dan seorang pakar lain lagi, sehingga nanti Majelis Kehormatan MK akan mengumumkan pemecat Akil sebagai seorang hakim MK dan juga sebagai ketua MK.
Lebih jauh Patrialis menyebutkan bahwa majelis kehormatan MK ini akan sangat independen, setelah KPK menjelang malam ini mengumumkan secara resmi status tersangka kepada Akil.
Namun yang lebih eekstrem lagi sebelum majelis kehormatan MK itu terbentuk dan menyatakan memecat Akil, hampir senua pejabat tinggi negara setuju menyatakan hukuman mati bagi Akil yang sudah menggambarkan betapa parahnya virus korupsi di Indonesia ditonton oleh bangsa dunia Internasiomal.***Mil



(Indonesia Bebas Korupsi) Para Koruptor layaknya di hukum mati dan 2 generasinya dilabel Keluarga Koruptor yg tidak di perkenankan menjadi PNS
BalasHapus