Jakarta, infobreakingnews - Kapolri Sutarman menyayangkan fenomena berfoto syur di kalangan aparatnya yang kemudian diunggah ke internet. Menurut Sutarman jika memang ada aparatnya yang ingin melihat diri sendiri polos maka lebih baik di cermin dan tak perlu mengabadikan melalui foto-foto karena rentan disebarkan.
“Kalau mau lihat dirinya sendiri aja bercermin ajalah, jangan difoto-foto,” kata Sutarman kepada para wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (4/11).
Dia menambahkan kasus-kasus tersebut menjadi hal yang patut diperbaiki dalam instansinya. Bila terbukti ada pelanggaran hukum maka akan diberikan sanksi. Sejumlah kasus polisi perempuan maupun laki-laki menjadi pemberitaan publik. Pasalnya foto-foto mereka yang setengah bugil maupun menunjukkan alat kelamin kemudian diunggah di internet.
Polwan yang teridentifikasi anggota Polda Lampung beredar foto syurnya. Kemudian tersebar pula foto-foto bugil Kapolsek AKP MS yang bertugas di Wonogiri. Beberapa bulan sebelumnya polwan berinisial RI di Mojokerto juga menjadi pemberitaan akibat foto-foto dengan pakain dalamnya beredar di internet.
“Kan era teknologi kadang orang ingin tahu gambarnya kalau telanjang seperti apa. Difotonya sendiri. Tahu-tahu fotonya ketinggalan atau fotonya dijual,” lanjutnya.
Penegakan hukum terhadap pelaku dan pengunduh kata dia bisa berdasarkan Undang-Undang Informasi Teknologi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Pornografi.
Sementara para aparat yang mengunduh foto sendiri menurut Kapolri tidak bermaksud apapun namun sayangnya foto-foto bisa disalahgunakan orang lain.
“Di-upload ke media sosial, sehingga bisa di-download oleh sebagian orang menjadi persoalan hukum,” imbuhnya.***Buce Dominique.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !